Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Finansial
Home
›Finansial

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Editor-Finansial
10 November 2025
Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025
Klik untuk perbesar
Salman Toyibi/ Jawa Pos

JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perasuransian masih terjaga stabil hingga September 2025. Aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, ketahanan industri tetap solid didukung tingkat solvabilitas yang kuat. “Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau tumbuh 3,91 persen YoY,” kata Ogi di Jakarta Jumat (7/11).

Pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun atau naik 0,38 persen YoY. Rinciannya, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 2,06 persen dengan nilai Rp 132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi terkerek 3,38 persen menjadi Rp 113,49 triliun. "Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi solid," tuturnya.

Industri asuransi jiwa mencatat Risk Based Capital (RBC) sebesar 481,94 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 326,38 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen. Hal itu mencerminkan kemampuan industri dalam menanggung risiko dan menjaga kepercayaan nasabah tetap tinggi.

Dalam menjaga tata kelola dan perlindungan konsumen, OJK terus memperketat pengawasan. "Hingga September 2025, sebanyak 112 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi (77,78 persen) telah memenuhi ketentuan peningkatan ekuitas tahap pertama sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023," lanjutnya.

Selain itu, OJK juga tengah melakukan pengawasan khusus terhadap enam perusahaan asuransi dan tujuh dana pensiun, serta menertibkan kegiatan perantara asuransi ilegal. (mim/dio)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu
Home
›Finansial
›Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025
Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025
Finansial

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Editor-10 November 2025
Klik untuk perbesar

Salman Toyibi/ Jawa Pos

Bagikan artikel ini

JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perasuransian masih terjaga stabil hingga September 2025. Aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, ketahanan industri tetap solid didukung tingkat solvabilitas yang kuat. “Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau tumbuh 3,91 persen YoY,” kata Ogi di Jakarta Jumat (7/11).

Pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun atau naik 0,38 persen YoY. Rinciannya, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 2,06 persen dengan nilai Rp 132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi terkerek 3,38 persen menjadi Rp 113,49 triliun. "Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi solid," tuturnya.

Industri asuransi jiwa mencatat Risk Based Capital (RBC) sebesar 481,94 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 326,38 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen. Hal itu mencerminkan kemampuan industri dalam menanggung risiko dan menjaga kepercayaan nasabah tetap tinggi.

Dalam menjaga tata kelola dan perlindungan konsumen, OJK terus memperketat pengawasan. "Hingga September 2025, sebanyak 112 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi (77,78 persen) telah memenuhi ketentuan peningkatan ekuitas tahap pertama sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023," lanjutnya.

Selain itu, OJK juga tengah melakukan pengawasan khusus terhadap enam perusahaan asuransi dan tujuh dana pensiun, serta menertibkan kegiatan perantara asuransi ilegal. (mim/dio)

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001