Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Finansial
Home
›Finansial

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Editor-Finansial
11 November 2025
MODERNISASI SISTEM PEMBAYARAN: Pegawai merapikan uang rupiah di cash center Bank Mandiri di Jakarta.
Klik untuk perbesar
Salman Toyibi

MODERNISASI SISTEM PEMBAYARAN: Pegawai merapikan uang rupiah di cash center Bank Mandiri di Jakarta.

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan mengurangi nilai maupun daya beli masyarakat. Kebijakan itu murni bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan tanpa mengubah nilainya terhadap harga barang dan jasa. Implementasinya pun tetap mempertimbangkan waktu yang tepat

“Redenominasi rupiah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta Senin (10/11).

Denny menjelaskan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Selanjutnya, BI bersama pemerintah dan DPR akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi. Implementasinya tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. “Selama proses ini berlangsung, BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Denny.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, langkah ini belum menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh akibat tekanan daya beli dan stagnasi investasi.

“Masalahnya bukan pada konsep redenominasi, tetapi pada timing dan motivasinya. Saat rakyat masih bergulat dengan harga bahan pokok dan pengangguran meningkat, redenominasi terasa seperti mempercantik dinding rumah yang retak tanpa memperbaiki fondasinya," ujarnya.

Menurut Achmad, kebijakan ini cenderung bersifat simbolik, lebih menonjolkan gengsi dan citra politik ekonomi ketimbang menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dia mengingatkan bahwa redenominasi hanya akan efektif di negara dengan stabilitas makroekonomi dan kepercayaan publik yang kuat, seperti Turki atau Korea Selatan.

“Indonesia belum berada pada tahap itu. Nilai tukar rupiah masih sensitif terhadap tekanan eksternal, dan masyarakat masih terbiasa dengan nominal besar. Perubahan menjadi Rupiah baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan harga dan persepsi inflasi,” paparnya. (mim/dio)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu
Home
›Finansial
›BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat
MODERNISASI SISTEM PEMBAYARAN: Pegawai merapikan uang rupiah di cash center Bank Mandiri di Jakarta.
Finansial

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Editor-11 November 2025
Klik untuk perbesar

MODERNISASI SISTEM PEMBAYARAN: Pegawai merapikan uang rupiah di cash center Bank Mandiri di Jakarta.

Salman Toyibi

Bagikan artikel ini

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan mengurangi nilai maupun daya beli masyarakat. Kebijakan itu murni bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan tanpa mengubah nilainya terhadap harga barang dan jasa. Implementasinya pun tetap mempertimbangkan waktu yang tepat

“Redenominasi rupiah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta Senin (10/11).

Denny menjelaskan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Selanjutnya, BI bersama pemerintah dan DPR akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi. Implementasinya tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. “Selama proses ini berlangsung, BI akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Denny.

Sementara itu, pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, langkah ini belum menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh akibat tekanan daya beli dan stagnasi investasi.

“Masalahnya bukan pada konsep redenominasi, tetapi pada timing dan motivasinya. Saat rakyat masih bergulat dengan harga bahan pokok dan pengangguran meningkat, redenominasi terasa seperti mempercantik dinding rumah yang retak tanpa memperbaiki fondasinya," ujarnya.

Menurut Achmad, kebijakan ini cenderung bersifat simbolik, lebih menonjolkan gengsi dan citra politik ekonomi ketimbang menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dia mengingatkan bahwa redenominasi hanya akan efektif di negara dengan stabilitas makroekonomi dan kepercayaan publik yang kuat, seperti Turki atau Korea Selatan.

“Indonesia belum berada pada tahap itu. Nilai tukar rupiah masih sensitif terhadap tekanan eksternal, dan masyarakat masih terbiasa dengan nominal besar. Perubahan menjadi Rupiah baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan harga dan persepsi inflasi,” paparnya. (mim/dio)

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001