GRESIK – Penantian panjang ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gresik akhirnya berbuah manis. Kemarin (10/11), di bawah guyuran air dari mobil pemadam kebakaran, sebanyak 3.022 pegawai non-PNS resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Yang membuat momen ini kian spesial, penyerahan SK dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, dan diserahkan langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Asluchul Alif.
”SK ini kami berikan secepat mungkin karena PPPK paruh waktu juga merupakan bagian penting dari kebutuhan pelayanan publik,” ujar Gus Yani – sapaan akrab Bupati Gresik.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut harus menjadi penyemangat baru bagi para pegawai untuk bekerja lebih giat, bukan sebaliknya. ”Status pegawai apa pun sama saja. Semua adalah ASN yang tugasnya mengabdi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Gus Yani juga berpesan agar seluruh pegawai menjaga etos kerja dan disiplin tinggi. “Semua pegawai dituntut inovatif. Ini menjadi wadah untuk belajar dan mengasah kemampuan agar dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik Agung Endro Utomo menjelaskan bahwa jumlah pegawai yang lolos seleksi PPPK paruh waktu mencapai 3.072 orang. Namun, 50 di antaranya masih terkendala kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
“Sisanya sedang kami proses untuk perbaikan dan pelengkapan berkas,” ujarnya.
Dari 3.022 pegawai yang telah menerima SK kemarin, terdiri atas 2.084 tenaga teknis, 319 tenaga kesehatan, dan 678 tenaga pendidikan.
Agung menambahkan, saat ini masih ada sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gresik. Namun, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait status mereka. “Terutama guru. Tidak mungkin diberhentikan karena memang masih sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
(son/ris)



