JAKARTA-Transaksi judi online (judol) di Indonesia masih terbilang besar. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga kuartal III 2025, nilai transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibanding total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.
“Memang terjadi penurunan sangat signifikan. Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” klaim Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seusai pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin (6/11).
Ivan menjelaskan, penurunan juga terjadi pada nilai dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, total deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini hanya Rp 24,9 triliun, atau turun lebih dari 45 persen.
Menurut Ivan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Utamanya antara PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang gencar memblokir situs serta rekening terindikasi judi online. “Akses masyarakat terhadap situs judi online sudah berkurang 70 persen,” tegasnya.
Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, kelompok yang dinilai paling rentan, juga menurun tajam. “Saat dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini (6/11), kuartal III, sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” terang Ivan.
*Pastikan Kebenaran Data
Di lokasi yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor PPATK bertujuan memastikan kebenaran data transaksi judi online yang dihimpun lembaga tersebut. “Hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi, apakah betul judi online ini sudah turun. Dan tadi setelah cukup lama, kita satu jam lebih berbicara, beliau memaparkan, kami bertanya cukup detail untuk betul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun, angka-angkanya tadi beliau sebutkan 70 persen,” terangnya.
Menurut Meutya, Komdigi telah menutup jutaan situs dan konten bermuatan judi online. Selain menutup akses digital, Komdigi juga melaporkan ribuan rekening yang terindikasi judi online. “Kami sudah menyerahkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditangani. Karena kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, terkhusus judi online,” lanjutnya.
Meutya menambahkan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online. Kerja sama internasional juga akan diperluas. “Bapak Presiden dalam forum APEC menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara. Karena itu, kami juga akan berbicara dengan mitra luar negeri agar bisa membantu Indonesia menekan praktik ini,” ujarnya. (rya/ali)
Komdigi Menindak 2.458.934 Situs dan Konten Bermuatan Judi Online (Periode 20 Oktober - 2 November 2025)
– Lebih dari 2 juta situs
– 123 ribu konten file sharing
– 106 ribu Meta
– 41 ribu di Google dan YouTube
– 18.600 di X
– 1.942 di Telegram
– 1.138 di TikTok
– 14 di LINE
– 3 di App Store 3
– Dan lain-lain



