Loading...
Sabtu Legi, 15 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Home
›Kementerian

Hingga Kuartal III 2025, Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 155 Triliun

Editor-Kementerian
7 November 2025
BERI KETERANGAN:  Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Klik untuk perbesar
HUMAS KOMDIGI

BERI KETERANGAN: Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

JAKARTA-Transaksi judi online (judol) di Indonesia masih terbilang besar. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga kuartal III 2025, nilai transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibanding total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

“Memang terjadi penurunan sangat signifikan. Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” klaim Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seusai pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin (6/11).

Ivan menjelaskan, penurunan juga terjadi pada nilai dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, total deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini hanya Rp 24,9 triliun, atau turun lebih dari 45 persen.

Menurut Ivan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Utamanya antara PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang gencar memblokir situs serta rekening terindikasi judi online. “Akses masyarakat terhadap situs judi online sudah berkurang 70 persen,” tegasnya.

Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, kelompok yang dinilai paling rentan, juga menurun tajam. “Saat dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini (6/11), kuartal III, sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” terang Ivan.

*Pastikan Kebenaran Data

Di lokasi yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor PPATK bertujuan memastikan kebenaran data transaksi judi online yang dihimpun lembaga tersebut. “Hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi, apakah betul judi online ini sudah turun. Dan tadi setelah cukup lama, kita satu jam lebih berbicara, beliau memaparkan, kami bertanya cukup detail untuk betul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun, angka-angkanya tadi beliau sebutkan 70 persen,” terangnya.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Menurut Meutya, Komdigi telah menutup jutaan situs dan konten bermuatan judi online. Selain menutup akses digital, Komdigi juga melaporkan ribuan rekening yang terindikasi judi online. “Kami sudah menyerahkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditangani. Karena kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, terkhusus judi online,” lanjutnya.

Meutya menambahkan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online. Kerja sama internasional juga akan diperluas. “Bapak Presiden dalam forum APEC menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara. Karena itu, kami juga akan berbicara dengan mitra luar negeri agar bisa membantu Indonesia menekan praktik ini,” ujarnya. (rya/ali)

Komdigi Menindak 2.458.934 Situs dan Konten Bermuatan Judi Online (Periode 20 Oktober - 2 November 2025)

– Lebih dari 2 juta situs

– 123 ribu konten file sharing

– 106 ribu Meta

– 41 ribu di Google dan YouTube

– 18.600 di X

– 1.942 di Telegram

– 1.138 di TikTok

– 14 di LINE

– 3 di App Store 3

– Dan lain-lain

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•6 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•6 jam yang lalu
Home
›Kementerian
›Hingga Kuartal III 2025, Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 155 Triliun
BERI KETERANGAN:  Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kementerian

Hingga Kuartal III 2025, Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 155 Triliun

Editor-7 November 2025
Klik untuk perbesar

BERI KETERANGAN: Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

HUMAS KOMDIGI

Bagikan artikel ini

JAKARTA-Transaksi judi online (judol) di Indonesia masih terbilang besar. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga kuartal III 2025, nilai transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun. Angka itu diklaim menurun 57 persen dibanding total transaksi sepanjang 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.

“Memang terjadi penurunan sangat signifikan. Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” klaim Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seusai pertemuan tertutup dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin (6/11).

Ivan menjelaskan, penurunan juga terjadi pada nilai dana deposit pemain judi online. Tahun lalu, total deposit masyarakat mencapai Rp 51 triliun, sedangkan hingga kuartal III tahun ini hanya Rp 24,9 triliun, atau turun lebih dari 45 persen.

Menurut Ivan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Utamanya antara PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang gencar memblokir situs serta rekening terindikasi judi online. “Akses masyarakat terhadap situs judi online sudah berkurang 70 persen,” tegasnya.

Selain itu, jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, kelompok yang dinilai paling rentan, juga menurun tajam. “Saat dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini (6/11), kuartal III, sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” terang Ivan.

*Pastikan Kebenaran Data

Di lokasi yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor PPATK bertujuan memastikan kebenaran data transaksi judi online yang dihimpun lembaga tersebut. “Hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi, apakah betul judi online ini sudah turun. Dan tadi setelah cukup lama, kita satu jam lebih berbicara, beliau memaparkan, kami bertanya cukup detail untuk betul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun, angka-angkanya tadi beliau sebutkan 70 persen,” terangnya.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Menurut Meutya, Komdigi telah menutup jutaan situs dan konten bermuatan judi online. Selain menutup akses digital, Komdigi juga melaporkan ribuan rekening yang terindikasi judi online. “Kami sudah menyerahkan 23.604 rekening ke PPATK untuk segera ditangani. Karena kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, terkhusus judi online,” lanjutnya.

Meutya menambahkan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online. Kerja sama internasional juga akan diperluas. “Bapak Presiden dalam forum APEC menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara. Karena itu, kami juga akan berbicara dengan mitra luar negeri agar bisa membantu Indonesia menekan praktik ini,” ujarnya. (rya/ali)

Komdigi Menindak 2.458.934 Situs dan Konten Bermuatan Judi Online (Periode 20 Oktober - 2 November 2025)

– Lebih dari 2 juta situs

– 123 ribu konten file sharing

– 106 ribu Meta

– 41 ribu di Google dan YouTube

– 18.600 di X

– 1.942 di Telegram

– 1.138 di TikTok

– 14 di LINE

– 3 di App Store 3

– Dan lain-lain

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•6 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•6 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001