JAKARTA – Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bakal direalisasikan. Sebanyak 23 juta peserta bakal menjadi sasaran program pemutihan tersebut. “Tunggakan ini dalam waktu dekat Insya Allah akan diputihkan, dihapus,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat di Sabilulungan Dome, Kabupaten Bandung, Rabu (5/11).
Cak Imin-sapaan Muhaimin, mengungkapkan jika program ini difokuskan untuk peserta kategori bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal. Di mana, rencananya akan dimulai pada akhir 2025.
“(Penghapusan iuran, red) caranya seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak, segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” paparnya.
Cak Imin menyatakan, bahwa kebijakan ini jadi salah satu upaya pemerintah menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kebijakan ini maka diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan JKN.
‘’Termasuk, dapat mendongkrak kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat,’’ ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut dia, tetap dijalankan bersamaan dengan upaya penegakan aturan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan. Yakni, dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. ‘’Sehingga, prinsip gotong royong yang diterapkan dalam program ini bisa berjalan,’’ tandasnya. (mia/bas)



