Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa
JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu dikirimkan untuk menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di sejumlah daerah.
“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (12/11) seperti dikutip Antara.
Persoalan
Selain itu, kata dia melanjutkan, persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kemendes PDT kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu dilakukan guna merespons pertanyaan dari Komisi V DPR RI tentang aduan dari sejumlah perangkat desa perihal gaji mereka yang belum dibayarkan tepat waktu.
Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan terdapat sekitar seratus kabupaten yang belum menyalurkan gaji aparatur desa secara tepat waktu. “Jadi, ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan, bahkan ada yang enam bulan yang enggak gajian, pak,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Ia lalu menyinggung adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh pemerintah daerah sebelum pembayaran dilakukan kepada perangkat desa. “Ada modus dari kepala daerah itu duitnya digunakan ke jalan dulu, PLalu nanti pemerintah bayar atau dicarikan dana, baru dibayarkan ke perangkat desa. Saya kira ini persoalan serius,” ujarnya. (wan/bas)



