Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Home
›Kementerian

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Editor-Kementerian
12 November 2025
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto
Klik untuk perbesar
HUMAS KEMENDES

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto

Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu dikirimkan untuk menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di sejumlah daerah.

“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (12/11) seperti dikutip Antara.

Persoalan

Selain itu, kata dia melanjutkan, persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kemendes PDT kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu dilakukan guna merespons pertanyaan dari Komisi V DPR RI tentang aduan dari sejumlah perangkat desa perihal gaji mereka yang belum dibayarkan tepat waktu.

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan terdapat sekitar seratus kabupaten yang belum menyalurkan gaji aparatur desa secara tepat waktu. “Jadi, ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan, bahkan ada yang enam bulan yang enggak gajian, pak,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Ia lalu menyinggung adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh pemerintah daerah sebelum pembayaran dilakukan kepada perangkat desa. “Ada modus dari kepala daerah itu duitnya digunakan ke jalan dulu, PLalu nanti pemerintah bayar atau dicarikan dana, baru dibayarkan ke perangkat desa. Saya kira ini persoalan serius,” ujarnya. (wan/bas)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•2 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•3 jam yang lalu
Home
›Kementerian
›Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto
Kementerian

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Editor-12 November 2025
Klik untuk perbesar

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto

HUMAS KEMENDES

Bagikan artikel ini

Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu dikirimkan untuk menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di sejumlah daerah.

“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (12/11) seperti dikutip Antara.

Persoalan

Selain itu, kata dia melanjutkan, persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kemendes PDT kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu dilakukan guna merespons pertanyaan dari Komisi V DPR RI tentang aduan dari sejumlah perangkat desa perihal gaji mereka yang belum dibayarkan tepat waktu.

Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan terdapat sekitar seratus kabupaten yang belum menyalurkan gaji aparatur desa secara tepat waktu. “Jadi, ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan, bahkan ada yang enam bulan yang enggak gajian, pak,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Ia lalu menyinggung adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh pemerintah daerah sebelum pembayaran dilakukan kepada perangkat desa. “Ada modus dari kepala daerah itu duitnya digunakan ke jalan dulu, PLalu nanti pemerintah bayar atau dicarikan dana, baru dibayarkan ke perangkat desa. Saya kira ini persoalan serius,” ujarnya. (wan/bas)

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•2 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•3 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001