JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mewanti-wanti agar perusahaan yang ikut dalam Program Magang Nasional tidak berlaku semena-mena. Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan.
Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak akan mentoleransi perusahaan nakal yang memotong gaji peserta Magang Nasional. Karena itu, para peserta diminta segera melapor melalui kanal “Lapor Menaker” apabila mengalami atau menemukan praktik pungutan tersebut.
Sebagai informasi, Kemnaker baru saja meluncurkan sistem pengaduan langsung melalui laman https://lapormenaker.kemnaker.go.id). Kanal ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, keluhan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.
Melalui kanal tersebut, setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan. Sebelum resmi diluncurkan, kanal ini telah menerima sekitar 600 laporan atau pengaduan selama masa uji coba, yang sebagian besar berkaitan dengan pengupahan dan jaminan sosial.
“Silakan lapor ke saya, dan akan segera kami tindak. Perusahaan akan kami blacklist karena itu termasuk tindakan pemerasan terhadap peserta magang,” tegas Yassierli di Jakarta, kemarin (12/11).
Ia mengakui, sudah ada beberapa perusahaan yang dijatuhi sanksi akibat laporan serupa. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi perusahaan yang menyalahgunakan program magang pemerintah. “Kemarin ada satu-dua laporan, dan rasanya perusahaan yang bersangkutan sudah langsung kami blacklist,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa Magang Nasional Batch Kedua saat ini sedang berproses. Pendaftaran calon peserta telah dibuka setelah sebelumnya dibuka pendaftaran untuk mitra pemberi kerja/magang. (mia/ali)
Magang Nasional Batch Kedua
- Pendaftaran: 6-14 November 2025
- Proses seleksi dan pengumuman: 12-20 November 2025
- Pelaksanaan magang: 24 November 2025 - 23 Mei 2026
- Disediakan 80 ribu lowongan
- Program pemagangan juga terbuka bagi lulusan diploma, bukan hanya untuk lulusan S1
- Bukan hanya perusahaan yang dapat menjadi mitra Magang Nasional, tetapi juga kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait



