Loading...
Sabtu Legi, 15 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Home
›Kementerian

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Editor-Kementerian
14 November 2025
BEKERJA KERAS: Menteri PPPA Arifah Fauzi (tengah) bersama jajarannya berjuang menekan pernikahan anak di Indonesia.
Klik untuk perbesar
Instagram Arifah Fauzi

BEKERJA KERAS: Menteri PPPA Arifah Fauzi (tengah) bersama jajarannya berjuang menekan pernikahan anak di Indonesia.

JAKARTA-Perkawinan anak dan praktik pemotongan/pelukaan genitalia perempuan (P2GP) masih marak terjadi di berbagai daerah. Sayangnya, upaya pencegahan masih menemui sejumlah kendala, salah satunya adalah minimnya ketersediaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah.

Angka perkawinan anak di Indonesia memang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, angka perkawinan anak turun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen, lalu kembali turun menjadi 8,06 persen pada 2022, dan 6,92 persen pada 2023.

“Capaian ini bahkan telah melampaui target RPJMN 2020–2024, yaitu 8,74 persen pada 2024,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam acara talkshow bertema Perempuan dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara, Rabu (12/11).

Meski menurun, praktik perkawinan anak nyatanya masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, Arifah menekankan pentingnya langkah pencegahan bersama yang harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah mengembangkan PUSPAGA sebagai wadah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga. Melalui PUSPAGA, masyarakat dapat memperoleh edukasi, layanan konseling, serta pendampingan psikologis bagi orang tua dan anak.

*Baru Ada di 19 Provinsi

Namun, keberadaan PUSPAGA di Indonesia belum merata. Saat ini tercatat baru sekitar 300 PUSPAGA yang tersebar di 19 provinsi.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengakui bahwa idealnya PUSPAGA harus ada di setiap wilayah. Karena itu, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“PUSPAGA ini memang menjadi pekerjaan rumah kita bersama — bagaimana meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan mereka mengambil peran dalam memberikan layanan bagi keluarga,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Child Protection Specialist UNICEF, Astrid Gonzaga, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama berbagai pemangku kepentingan berkomitmen mendukung upaya penurunan angka perkawinan anak, terutama di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Dalam program yang berjalan, UNICEF menekankan pentingnya pendidikan keterampilan hidup bagi remaja, serta penguatan peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak perempuan.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

“Di saat yang sama, UNICEF juga bekerja sama dengan Kemen PPPA memperkuat peran PUSPAGA sebagai layanan berbasis masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam edukasi pencegahan perkawinan anak dan P2GP,” jelasnya. (mia/ali)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•5 jam yang lalu
Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem,  Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian•1 hari yang lalu
Home
›Kementerian
›Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata
BEKERJA KERAS: Menteri PPPA Arifah Fauzi (tengah) bersama jajarannya berjuang menekan pernikahan anak di Indonesia.
Kementerian

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Editor-14 November 2025
Klik untuk perbesar

BEKERJA KERAS: Menteri PPPA Arifah Fauzi (tengah) bersama jajarannya berjuang menekan pernikahan anak di Indonesia.

Instagram Arifah Fauzi

Bagikan artikel ini

JAKARTA-Perkawinan anak dan praktik pemotongan/pelukaan genitalia perempuan (P2GP) masih marak terjadi di berbagai daerah. Sayangnya, upaya pencegahan masih menemui sejumlah kendala, salah satunya adalah minimnya ketersediaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah.

Angka perkawinan anak di Indonesia memang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, angka perkawinan anak turun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen, lalu kembali turun menjadi 8,06 persen pada 2022, dan 6,92 persen pada 2023.

“Capaian ini bahkan telah melampaui target RPJMN 2020–2024, yaitu 8,74 persen pada 2024,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam acara talkshow bertema Perempuan dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara, Rabu (12/11).

Meski menurun, praktik perkawinan anak nyatanya masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, Arifah menekankan pentingnya langkah pencegahan bersama yang harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah mengembangkan PUSPAGA sebagai wadah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga. Melalui PUSPAGA, masyarakat dapat memperoleh edukasi, layanan konseling, serta pendampingan psikologis bagi orang tua dan anak.

*Baru Ada di 19 Provinsi

Namun, keberadaan PUSPAGA di Indonesia belum merata. Saat ini tercatat baru sekitar 300 PUSPAGA yang tersebar di 19 provinsi.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengakui bahwa idealnya PUSPAGA harus ada di setiap wilayah. Karena itu, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“PUSPAGA ini memang menjadi pekerjaan rumah kita bersama — bagaimana meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan mereka mengambil peran dalam memberikan layanan bagi keluarga,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Child Protection Specialist UNICEF, Astrid Gonzaga, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama berbagai pemangku kepentingan berkomitmen mendukung upaya penurunan angka perkawinan anak, terutama di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Dalam program yang berjalan, UNICEF menekankan pentingnya pendidikan keterampilan hidup bagi remaja, serta penguatan peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak perempuan.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

“Di saat yang sama, UNICEF juga bekerja sama dengan Kemen PPPA memperkuat peran PUSPAGA sebagai layanan berbasis masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam edukasi pencegahan perkawinan anak dan P2GP,” jelasnya. (mia/ali)

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•5 jam yang lalu
Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem,  Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian•1 hari yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001