Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Home
›Kementerian

RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus

Editor-Kementerian
12 November 2025
PUNYA KEBIJAKAN: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan pidato di paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil.
Klik untuk perbesar
HUMAS KEMENHUT

PUNYA KEBIJAKAN: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan pidato di paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil.

AKARTA - Potensi pemasukan dari pasar karbon di Indonesia sangat besar. Sayangnya peminatnya belum ramai. Pemerintah menyiapkan empat kebijakan khusus, supaya pasar karbon Indonesia jadi buruan bagi investor atau lembaga asing.

Saat berkunjung ke Paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan komitmen Indonesia untuk jadi pusat pasar karbon global. Target tersebut dikejar lewat empat kebijakan khusus, di sektor kehutanan.

“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Langkah ini memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” ujar Rohmat dalam keterangannya (12/11). Regulasi baru tersebut tertuang dalam beberapa peraturan.

Seperti revisi Permen 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Kemudian Permen 8/2021 tentang Zonasi Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Lindung dan Produksi. Serta revisi Permen 9/2021 tentang pengelolaan Perhutanan Sosial.

Rohmat menekankan bahwa keempat aturan turunan itu menjadi pondasi hukum utama dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan. “Peraturan ini menandai babak baru di mana manfaat pasar karbon tak hanya menopang target iklim nasional. Tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengelola hutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Rohmat juga berbicara terkait capaian strategis Indonesia. Khususnya dalam kemitraan dengan International Emission Trading Association (IETA). Kemitraan ini akan membuka peluang peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam desain pasar karbon nasional.

Dia menegaskan seluruh langkah Kemenhut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Citanya. Khususnya pada dua pilar utama. Yaitu ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan.

Rohmat mengatakan sebagai bagian dari transformasi kehutanan nasional, Kemenhut menggerakkan lima program unggulan. Yaitu digitalisasi layanan, pengakuan hutan adat, optimalisasi hasil hutan bukan kayu, penguatan konservasi, serta penerapan kebijakan satu peta.

Kemenhut mengklaim inovasi tersebut telah menurunkan luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektar di 2015, jadi sekitar 213 ribu hektar di 2025. Kemudian memperkuat pengawasan 57 taman nasional dengan sistem digital.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Selain itu, Rohmat menegaskan Kemenhut memimpin berbagai proyek restorasi hutan dan konservasi satwa. Seperti kemitraan senilai USD 150 juta di Taman Nasional Way Kambas dan Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Aceh. “Program-program ini bukan hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi lokal,” tandasnya. (wan)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•4 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•4 jam yang lalu
Home
›Kementerian
›RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus
PUNYA KEBIJAKAN: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan pidato di paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil.
Kementerian

RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus

Editor-12 November 2025
Klik untuk perbesar

PUNYA KEBIJAKAN: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan pidato di paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil.

HUMAS KEMENHUT

Bagikan artikel ini

AKARTA - Potensi pemasukan dari pasar karbon di Indonesia sangat besar. Sayangnya peminatnya belum ramai. Pemerintah menyiapkan empat kebijakan khusus, supaya pasar karbon Indonesia jadi buruan bagi investor atau lembaga asing.

Saat berkunjung ke Paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan komitmen Indonesia untuk jadi pusat pasar karbon global. Target tersebut dikejar lewat empat kebijakan khusus, di sektor kehutanan.

“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Langkah ini memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” ujar Rohmat dalam keterangannya (12/11). Regulasi baru tersebut tertuang dalam beberapa peraturan.

Seperti revisi Permen 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Kemudian Permen 8/2021 tentang Zonasi Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Lindung dan Produksi. Serta revisi Permen 9/2021 tentang pengelolaan Perhutanan Sosial.

Rohmat menekankan bahwa keempat aturan turunan itu menjadi pondasi hukum utama dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan. “Peraturan ini menandai babak baru di mana manfaat pasar karbon tak hanya menopang target iklim nasional. Tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengelola hutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Rohmat juga berbicara terkait capaian strategis Indonesia. Khususnya dalam kemitraan dengan International Emission Trading Association (IETA). Kemitraan ini akan membuka peluang peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam desain pasar karbon nasional.

Dia menegaskan seluruh langkah Kemenhut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Citanya. Khususnya pada dua pilar utama. Yaitu ketahanan pangan dan pengelolaan lingkungan.

Rohmat mengatakan sebagai bagian dari transformasi kehutanan nasional, Kemenhut menggerakkan lima program unggulan. Yaitu digitalisasi layanan, pengakuan hutan adat, optimalisasi hasil hutan bukan kayu, penguatan konservasi, serta penerapan kebijakan satu peta.

Kemenhut mengklaim inovasi tersebut telah menurunkan luas kebakaran hutan dari 2,6 juta hektar di 2015, jadi sekitar 213 ribu hektar di 2025. Kemudian memperkuat pengawasan 57 taman nasional dengan sistem digital.

Baca Juga

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Selain itu, Rohmat menegaskan Kemenhut memimpin berbagai proyek restorasi hutan dan konservasi satwa. Seperti kemitraan senilai USD 150 juta di Taman Nasional Way Kambas dan Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Aceh. “Program-program ini bukan hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka ribuan lapangan kerja hijau dan memperkuat ekonomi lokal,” tandasnya. (wan)

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Terbaru

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•4 jam yang lalu
Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Jelang Nataru, Kementerian Perhubungan Uji Petik Dua Kapal di Makassar

Kementerian•4 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001