MADIUN – Berbagai penghargaan diraih DPRD Kota Madiun atas kinerja mereka pada tahun ini. Penghargaan tersebut berkaitan dengan peran strategis lembaga legislatif itu untuk penguatan transparansi hukum, pengawasan anggaran yang efektif, serta dorongan untuk pembuatan regulasi yang pro masyarakat.
Ketua DPRD Kota Madiun Drs H. Armaya menuturkan, semua capaian itu ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun. ”Bagi kami, prestasi bukan sekadar penghargaan. Ini adalah pengakuan atas kerja keras bersama dan motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Armaya.
Di bidang transparansi informasi hukum, DPRD Kota Madiun berhasil mendapatkan peringkat kelima kategori Sekretariat DPRD pada JDIH Award 2025 Provinsi Jawa Timur. Prestasi itu diraih berkat penataan dokumentasi hukum dan akses digital melalui aplikasi JDIH (jaringan data dan informasi hukum).
Armaya menuturkan, DPRD juga berkomitmen melanjutkan reformasi tata kelola dengan mengembangkan JDIH online, siaran rapat paripurna, dan kanal aspirasi berbasis aplikasi untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik. ”Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan DPRD. Setiap kebijakan, setiap pembahasan, harus bisa diikuti publik secara terbuka,” tegas Armaya.
Perkuat Fungsi Pengawasan
Dewan juga berperan aktif mengawal dan mengawasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun yang tumbuh positif. Hingga Agustus 2025, realisasi PAD tercatat 74 persen dari target PAK, yakni mencapai Rp 295,004 miliar. Capaian itu terdiri atas pajak daerah Rp 147,118 miliar, retribusi Rp 122,292 miliar, pengelolaan kekayaan Rp 14,203 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp 11,389 miliar. ”Kenaikan ini hasil sinergi pengawasan dan digitalisasi layanan publik,” jelas Armaya.
Selain itu, para anggota dewan juga menyiapkan langkah penguatan pengawasan proyek infrastruktur dan program ekonomi kreatif. Langkah itu untuk memastikan kualitas pelaksanaan dan manfaat ekonomi bagi warga.
Tiga Raperda Inisiatif Dewan
Dalam menjalankan fungsi legislasi, tahun ini DPRD telah mengajukan tiga raperda inisiatif pada rapat paripurna Februari lalu. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik, dan Keprotokolan. Tiga raperda itu dirancang untuk mendukung modernisasi, transparansi, dan daya saing digital Kota Madiun.
Selain itu, DPRD dan Pemkot telah menandatangani perubahan KUA-PPAS 2025 sebagai dasar APBD Perubahan. Penandatanganan itu untuk memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan berbasis pada prioritas layanan publik, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Serangkaian capaian 2025 menjadi bukti DPRD menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan. Dengan kolaborasi, keterbukaan, dan inovasi, DPRD berupaya mewujudkan Madiun yang modern, inklusif, dan berdaya saing.
”Kami percaya keberhasilan DPRD adalah keberhasilan seluruh masyarakat Madiun. Dengan kerja sama dan keterbukaan, kita bisa melangkah lebih jauh menuju Madiun yang maju dan sejahtera,” jelas Armaya. (*)



