Loading...
Sabtu Legi, 15 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

DPRD Kota Madiun Berkomitmen Kuatkan Transparansi Layanan Publik

Editor-Nasional
12 November 2025
SOLID: Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota Madiun.
Klik untuk perbesar
DPRD KOTA MADIUN

SOLID: Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota Madiun.

MADIUN – Berbagai penghargaan diraih DPRD Kota Madiun atas kinerja mereka pada tahun ini. Penghargaan tersebut berkaitan dengan peran strategis lembaga legislatif itu untuk penguatan transparansi hukum, pengawasan anggaran yang efektif, serta dorongan untuk pembuatan regulasi yang pro masyarakat.

Ketua DPRD Kota Madiun Drs H. Armaya menuturkan, semua capaian itu ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun. ”Bagi kami, prestasi bukan sekadar penghargaan. Ini adalah pengakuan atas kerja keras bersama dan motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Armaya.

Di bidang transparansi informasi hukum, DPRD Kota Madiun berhasil mendapatkan peringkat kelima kategori Sekretariat DPRD pada JDIH Award 2025 Provinsi Jawa Timur. Prestasi itu diraih berkat penataan dokumentasi hukum dan akses digital melalui aplikasi JDIH (jaringan data dan informasi hukum).

Armaya menuturkan, DPRD juga berkomitmen melanjutkan reformasi tata kelola dengan mengembangkan JDIH online, siaran rapat paripurna, dan kanal aspirasi berbasis aplikasi untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik. ”Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan DPRD. Setiap kebijakan, setiap pembahasan, harus bisa diikuti publik secara terbuka,” tegas Armaya.

Perkuat Fungsi Pengawasan

Dewan juga berperan aktif mengawal dan mengawasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun yang tumbuh positif. Hingga Agustus 2025, realisasi PAD tercatat 74 persen dari target PAK, yakni mencapai Rp 295,004 miliar. Capaian itu terdiri atas pajak daerah Rp 147,118 miliar, retribusi Rp 122,292 miliar, pengelolaan kekayaan Rp 14,203 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp 11,389 miliar. ”Kenaikan ini hasil sinergi pengawasan dan digitalisasi layanan publik,” jelas Armaya.

Selain itu, para anggota dewan juga menyiapkan langkah penguatan pengawasan proyek infrastruktur dan program ekonomi kreatif. Langkah itu untuk memastikan kualitas pelaksanaan dan manfaat ekonomi bagi warga.


Tiga Raperda Inisiatif Dewan

Dalam menjalankan fungsi legislasi, tahun ini DPRD telah mengajukan tiga raperda inisiatif pada rapat paripurna Februari lalu. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik, dan Keprotokolan. Tiga raperda itu dirancang untuk mendukung modernisasi, transparansi, dan daya saing digital Kota Madiun.

Baca Juga

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Selain itu, DPRD dan Pemkot telah menandatangani perubahan KUA-PPAS 2025 sebagai dasar APBD Perubahan. Penandatanganan itu untuk memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan berbasis pada prioritas layanan publik, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.

Serangkaian capaian 2025 menjadi bukti DPRD menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan. Dengan kolaborasi, keterbukaan, dan inovasi, DPRD berupaya mewujudkan Madiun yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

”Kami percaya keberhasilan DPRD adalah keberhasilan seluruh masyarakat Madiun. Dengan kerja sama dan keterbukaan, kita bisa melangkah lebih jauh menuju Madiun yang maju dan sejahtera,” jelas Armaya. (*)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Empat Hari, Enam Warga Meninggal Akibat Bencana

Jawa Timur
2

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
3

Inilah Para Pemenang Kompetisi Hackathon Sawit Nasional 2025

Nasional
4

Produsen Smartphone Tiongkok Incar Market Gaming di Jawa Timur

Ekonomi Bisnis
5

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian

Berita Terbaru

Kemendag Dorong Reformasi Logistik

Kemendag Dorong Reformasi Logistik

Ekonomi Bisnis•2 jam yang lalu
Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, tapi Tidak Boleh Intervensi Pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, tapi Tidak Boleh Intervensi Pesantren

Nasional•4 jam yang lalu
Home
›Nasional
›DPRD Kota Madiun Berkomitmen Kuatkan Transparansi Layanan Publik
SOLID: Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota Madiun.
Nasional

DPRD Kota Madiun Berkomitmen Kuatkan Transparansi Layanan Publik

Editor-12 November 2025
Klik untuk perbesar

SOLID: Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian pendapat akhir Wali Kota Madiun.

DPRD KOTA MADIUN

Bagikan artikel ini

MADIUN – Berbagai penghargaan diraih DPRD Kota Madiun atas kinerja mereka pada tahun ini. Penghargaan tersebut berkaitan dengan peran strategis lembaga legislatif itu untuk penguatan transparansi hukum, pengawasan anggaran yang efektif, serta dorongan untuk pembuatan regulasi yang pro masyarakat.

Ketua DPRD Kota Madiun Drs H. Armaya menuturkan, semua capaian itu ditujukan untuk memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Kota Madiun. ”Bagi kami, prestasi bukan sekadar penghargaan. Ini adalah pengakuan atas kerja keras bersama dan motivasi untuk terus melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Armaya.

Di bidang transparansi informasi hukum, DPRD Kota Madiun berhasil mendapatkan peringkat kelima kategori Sekretariat DPRD pada JDIH Award 2025 Provinsi Jawa Timur. Prestasi itu diraih berkat penataan dokumentasi hukum dan akses digital melalui aplikasi JDIH (jaringan data dan informasi hukum).

Armaya menuturkan, DPRD juga berkomitmen melanjutkan reformasi tata kelola dengan mengembangkan JDIH online, siaran rapat paripurna, dan kanal aspirasi berbasis aplikasi untuk meningkatkan partisipasi dan akuntabilitas publik. ”Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan DPRD. Setiap kebijakan, setiap pembahasan, harus bisa diikuti publik secara terbuka,” tegas Armaya.

Perkuat Fungsi Pengawasan

Dewan juga berperan aktif mengawal dan mengawasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun yang tumbuh positif. Hingga Agustus 2025, realisasi PAD tercatat 74 persen dari target PAK, yakni mencapai Rp 295,004 miliar. Capaian itu terdiri atas pajak daerah Rp 147,118 miliar, retribusi Rp 122,292 miliar, pengelolaan kekayaan Rp 14,203 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp 11,389 miliar. ”Kenaikan ini hasil sinergi pengawasan dan digitalisasi layanan publik,” jelas Armaya.

Selain itu, para anggota dewan juga menyiapkan langkah penguatan pengawasan proyek infrastruktur dan program ekonomi kreatif. Langkah itu untuk memastikan kualitas pelaksanaan dan manfaat ekonomi bagi warga.


Tiga Raperda Inisiatif Dewan

Dalam menjalankan fungsi legislasi, tahun ini DPRD telah mengajukan tiga raperda inisiatif pada rapat paripurna Februari lalu. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, Keterbukaan Informasi Publik, dan Keprotokolan. Tiga raperda itu dirancang untuk mendukung modernisasi, transparansi, dan daya saing digital Kota Madiun.

Baca Juga

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Selain itu, DPRD dan Pemkot telah menandatangani perubahan KUA-PPAS 2025 sebagai dasar APBD Perubahan. Penandatanganan itu untuk memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan berbasis pada prioritas layanan publik, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.

Serangkaian capaian 2025 menjadi bukti DPRD menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan. Dengan kolaborasi, keterbukaan, dan inovasi, DPRD berupaya mewujudkan Madiun yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

”Kami percaya keberhasilan DPRD adalah keberhasilan seluruh masyarakat Madiun. Dengan kerja sama dan keterbukaan, kita bisa melangkah lebih jauh menuju Madiun yang maju dan sejahtera,” jelas Armaya. (*)

Most Read

1

Empat Hari, Enam Warga Meninggal Akibat Bencana

Jawa Timur
2

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
3

Inilah Para Pemenang Kompetisi Hackathon Sawit Nasional 2025

Nasional
4

Produsen Smartphone Tiongkok Incar Market Gaming di Jawa Timur

Ekonomi Bisnis
5

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian

Berita Terbaru

Kemendag Dorong Reformasi Logistik

Kemendag Dorong Reformasi Logistik

Ekonomi Bisnis•2 jam yang lalu
Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, tapi Tidak Boleh Intervensi Pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, tapi Tidak Boleh Intervensi Pesantren

Nasional•4 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001