SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuntaskan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, 22 Oktober-2 November. Dari operasi itu, polisi berhasil mengungkap 46 laporan kasus kejahatan dan menangkap 54 tersangka dari berbagai tindak kriminal di wilayah Surabaya Utara. Mulai dari pencurian, perampasan, hingga curanmor.
Target Lama Terjaring
Dari total 54 tersangka, sembilan di antaranya merupakan target operasi (TO) yang telah lama diburu. ”Yang TO ini sudah kami target cukup lama. Dan akhirnya terjaring setelah kami kembangkan saat operasi sikat,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, Rabu (5/11).
Barang Bukti Disita
Polisi turut mengamankan 6 ponsel, 5 motor, 55 nota pegadaian perhiasan emas, hingga 91 emas palsu. ”Selain itu, ada juga kami amankan satu mobil engkel long dan lainnya,” paparnya. Alat kejahatan, termasuk kunci T dan perangkat pembobol rumah, juga disita dari para pelaku.
Pelaku dari Beragam Usia
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menambahkan, para tersangka terdiri atas pria dan wanita berusia 16-59 tahun. ”Beberapa di antaranya merupakan residivis atau pernah dipidana dalam kasus serupa,” paparnya.
Bagi Kunci Cakram
Sebagai langkah pencegahan, Polres Tanjung Perak juga membagikan 1.000 kunci cakram kepada warga di lima polsek wilayah hukumnya. ”Pembagian dilakukan berkala untuk mengantisipasi curanmor,” tutur Suroto. (zam/ama)



