JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang usulan insentif untuk industri otomotif yang memiliki multiplier effect bagi perekonomian. Pada tahap ini, pemerintah disarankan untuk melanjutkan dan memperkuat pemberian insentif khusus bagi mobil hybrid yang diproduksi secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi, guna mendukung pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.
Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Riyanto mengatakan, saat ini mobil hybrid alias hybrid electric vehicle (HEV) mendapatkan insentif diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 3 persen yang akan habis pada akhir tahun. Insentif ini dinilai relatif jauh lebih kecil dibandingkan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang mendapatkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen dan PPnBM 0 persen untuk produksi lokal.
BEV juga tidak dikenakan pajak daerah, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Alhasil, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak 2 persen.
Sementara, HEV tetap membayar PPN, BBN, dan PKB tarif normal dan kena opsen pajak. Bahkan, BEV impor dalam skema tes pasar diberi insentif pembebasan bea masuk (BM) impor sebesar 50 persen, sehingga cukup kena pajak 12 persen dari harusnya 77 persen. Insentif ini akan habis akhir 2025.
”Struktur pajak yang sangat timpang ini perlu dievaluasi demi membangkitkan industri otomotif, yang mencetak penurunan penjualan domestik sebesar 10,6 persen per Oktober 2025. Perluasan insentif ke mobil bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) juga patut dipertimbangkan, karena masih mendominasi penjualan mobil domestik,” ujar Riyanto, di Jakarta, kemarin (24/11).
Serap Ribuan Tenaga Kerja
Dorongan terhadap insentif kendaraan hybrid juga menjadi relevan karena semakin banyak produsen yang telah memproduksi model hybrid di dalam negeri (lokal). Honda kini merakit HR-V e:HEV di pabriknya di Karawang, Wuling Indonesia memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi.
Yang terbaru, New Toyota Veloz HEV yang diproduksi secara lokal di Pabrik Karawang dengan TKDN 80 persen lebih. Kehadiran New Toyota Veloz HEV menambah jajaran kendaraan HEV Toyota yang produksi lokal di Indonesia. Sebelumnya, Toyota Indonesia sudah memproduksi Toyota Kijang Innova Zenix HEV pada 2022 dan Toyota Yaris Cross HEV pada 2023 di pabrik Karawang Jawa Barat.
Kehadiran model-model hybrid produksi lokal ini, kata dia, telah menyerap ribuan tenaga kerja, mulai dari lini produksi, rantai pasok komponen, hingga sektor logistik dan penjualan. Aktivitas produksi hybrid yang terus meningkat ini berkontribusi langsung pada perputaran ekonomi nasional, terutama karena rantai pasoknya lebih panjang dibanding kendaraan impor utuh.
”Yang jelas tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini, karena tahun ini BEV CBU yang penjualannya menggerus pasar BEV CKD dan juga HEV. Estimasi saya kalau HEV bisa 5 persen market sharenya. Beberapa pemain yang tadinya hanya menjual BEV akan menawarkan HEV, jadi akan banyak variasi model dari yang kecil sampai yang besar,” ungkap Riyanto.
Baca Juga
Ini Fitur-Fitur Andalan Wuling Darion untuk Menjawab Kebutuhan Elektrifikasi Mobil Keluarga
Senada, Pengamat Otomotif Bebin Djuana juga menilai kendaraan hybrid seharusnya mendapat perhatian lebih besar dari sisi kebijakan fiskal. “Jika fokus kita pada emisi tentunya hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. BEV memang tidak menyumbang emisi, sedangkan hybrid mengurangi emisi, pada saat yang sama juga mengurangi pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi. Jika hal ini terjadi tentu market hybrid akan meningkat,” sebut Bebin.
Dia menilai potensi pertumbuhan kendaraan hybrid akan sangat bergantung pada besarnya insentif pajak yang diberikan serta kecepatan produsen dalam menghadirkan model-model baru di pasar. ”Besarnya peningkatan tergantung berapa besar potongan pajak dan kecepatan pabrik menyerahkan model-model terbaru karena konsumen kita selalu menginginkan model-model terbaru dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap Bebin.
Dukungan Kementerian Perindustrian
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sektor otomotif memiliki multiplier effect yang tinggi, baik keterkaitan ke depan dan belakang (backward dan forward linkage) subsektor terhadap sektor lain dalam ekonomi nasional. Sektor otomotif juga menyerap banyak tenaga kerja. Karenanya Kemenperin bakal mengusulkan sektor ini bakal mendapatkan insentif, tujuannya agar industri ini bisa semakin bergerak.
"Kemenperin sekarang dalam proses merumuskan usulan yang akan diajukan pemerintah, dalam hal ini Menkoperekonomian. Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif yang akan kami ajukan untuk kebijakan fiskal 2026," ujar Agus.
Menurut Agus, fokus utama dari usulan insentif ini adalah perlindungan tenaga kerja dari PHK dan penciptaan lapangan kerja baru disektor otomotif, sekaligus menjaga keberlanjutan investasi industri otomotif di Indonesia.
”Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru. Paling tidak, melalui kebijakan fiskal 2026, sektor otomotif bisa tumbuh jauh lebih cepat, berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Menperin. (agf/oni)



