Pakar hukum menilai, intervensi Presiden Prabowo Subianto dengan merehabilitasi status hukum Ira Puspadewi dkk merupakan lampu kuning bagi sistem peradilan di tanah air. Intervensi itu membuktikan, bahwa proses hukum buat Ira dkk keliru. Dan ini bukan kali pertama Presiden ‘’mengoreksi’’ keputusan pengadilan. Itu artinya, sang pemberi keputusan harusnya juga ‘’dikoreksi’’. Dan untungnya pula, Presiden masih mau mendengar suara publik. Bukan suara para pembisik….
Koreksi Hukuman Ira Puspadewi
Editor-CAKJEPE
28 November 2025
TIM DESAIN JAWA POS
Bagikan artikel ini
Most Read
TIM DESAIN JAWA POS
Bagikan artikel ini
Pakar hukum menilai, intervensi Presiden Prabowo Subianto dengan merehabilitasi status hukum Ira Puspadewi dkk merupakan lampu kuning bagi sistem peradilan di tanah air. Intervensi itu membuktikan, bahwa proses hukum buat Ira dkk keliru. Dan ini bukan kali pertama Presiden ‘’mengoreksi’’ keputusan pengadilan. Itu artinya, sang pemberi keputusan harusnya juga ‘’dikoreksi’’. Dan untungnya pula, Presiden masih mau mendengar suara publik. Bukan suara para pembisik….



