SURABAYA – Janji kencan berujung pencurian. Seorang pria berinisial OF memanfaatkan aplikasi kencan untuk menipu hingga mencuri barang milik perempuan yang berhasil diajaknya bertemu. Dua mahasiswi telah menjadi korbannya.
Ada Dua Korban
Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Yana Prastya menjelaskan, kasus pertama terjadi di salah satu hotel di kawasan Jemursari pada 25 Agustus lalu. Korban merupakan mahasiswi berinisial CLS yang mengaku mengenal OF lewat aplikasi kencan. Setelah beberapa kali berkomunikasi, OF mengajaknya bertemu di hotel dengan alasan ingin mengenal lebih dekat. ”Saat korban lengah, OF kabur membawa sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali beraksi dengan modus serupa di hotel lain pada 8 Oktober. Korban kedua juga seorang mahasiswi, berinisial ANH. Dalam pertemuan itu, ANH sempat mandi di kamar hotel. Kesempatan tersebut pun dimanfaatkan OF untuk kabur membawa ponsel korban. ”Modusnya identik, korban diajak ngobrol intens seolah hubungan serius. Lalu saat lengah, pelaku melarikan barang berharga,” sambungnya.
Cari Korban yang Aktif Media Sosial
Aksi OF akhirnya terhenti setelah polisi membekuknya di sebuah apartemen yang berada di kawasan Rungkut Industri pada 13 Oktober. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa HP Samsung A23 5G dan BPKB motor milik korban pertama.
Pelaku mengaku sudah lama memakai media sosial hingga aplikasi kencan untuk mencari calon korban. Targetnya adalah perempuan muda yang aktif di media sosial dengan iming-iming hubungan romantis.
Sementara untuk komunikasi, OF menggunakan Telegram agar nomor teleponnya tidak terlacak. ”Pelaku memanfaatkan fitur anonim Telegram. Jadi saat kabur, korban tidak bisa lagi menghubungi karena nomor dan akun langsung dihapus,” tambah Prasetya. Kini, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (dho/ama)



