JAKARTA - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) kembali menjadi sorotan. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan sektor ini berada pada fase stagnasi yang kian mengkhawatirkan. API menilai serbuan besar-besaran barang impor yang tidak terkendali terus menekan ruang tumbuh industri dalam negeri sekaligus mematikan peluang produsen lokal bersaing di pasar nasional.
“Industri tekstil kita mengalami stagnasi karena serbuan barang impor yang tidak terkendali. Ini diperparah dengan tidak adanya transparansi dalam penetapan kuota impor. Kami menduga celah ini telah dimanfaatkan oleh oknum yang ujung-ujungnya merugikan produsen dalam negeri,” ungkap Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana.
Salah satu keluhan utama API adalah belum dibukanya data importir tekstil secara publik. Danang menegaskan bahwa keterbukaan data menjadi syarat dasar dalam pengawasan, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat. ”Kami perlu tahu siapa saja yang mendapat kuota dan berapa jumlahnya, agar ada akuntabilitas. Tanpa transparansi data, pengawasan menjadi nihil dan potensi permainan kuota semakin tinggi,” tegasnya.
Regulasi Tumpang Tindih
API menyampaikan dua langkah mendesak yang harus segera ditempuh pemerintah. Pertama, audit menyeluruh terhadap pejabat kementerian yang mengelola data serta kuota impor guna memastikan integritas dan memutus potensi penyimpangan. Kedua, evaluasi total terhadap sistem dan regulasi perizinan impor yang dinilai berlapis-lapis serta kerap tumpang tindih. “Banyaknya aturan teknis justru memperluas peluang manipulasi dan melemahkan efektivitas pengawasan,” imbuhnya.
API juga menyoroti berbagai temuan dugaan impor ilegal yang selama ini kerap mengalir ke pasar, termasuk penindakan terbaru terhadap puluhan ribu bal pakaian bekas yang diamankan pemerintah. Kondisi itu, menurut Danang, hanya memperkuat urgensi pembenahan total sistem impor yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku curang.
“Dengan tekanan pasar global yang makin ketat dan meningkatnya praktik impor yang tidak tertib, kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar industri TPT dapat kembali pulih dan kembali menjadi sektor strategis yang berdaya saing di pasar domestik maupun internasional,” paparnya
Jaga Bahan Baku
Di lain pihak, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin Alexandra Arri Cahyani menegaskan bahwa penanganan banjir impor oleh pemerintah akan dilakukan secara proporsional dan terukur, dengan tetap menjaga kelancaran bahan baku bagi industri pengguna yang berorientasi ekspor, seperti garmen dan apparel.
”Prinsipnya, kami tidak menutup arus perdagangan, tetapi menata ulang mekanismenya agar bahan baku tetap tersedia dan produk lokal tetap terlindungi. Fokus kami tetap menjaga keberlanjutan rantai pasok industri nasional,” pungkasnya. (agf/dio)


