SIDOARJO –PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), anggota Holding BUMN Danareksa, menandatangani letter of intent (LoI) dengan pemerintah kabupaten Madiun untuk mendukung realisasi kawasan industri. Penandatanganan ini menjadi pijakan awal menuju kerja sama lebih teknis dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di Madiun.
Plt Direktur Utama sekaligus Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko PT SIER Rizka Syafittri Siregar mengatakan, LoI ini merupakan tindak lanjut komunikasi intens antara perseroan dan Pemkab Madiun pasca East Java Investment Forum (EJIF). SIER juga telah meninjau langsung lokasi calon kawasan industri bersama Bupati Madiun.
“Penandatanganan LoI ini membuka jalan bagi studi kelayakan dan pendalaman informasi yang lebih detail,” tuturnya usai penandatangan di Sidoarjo Jumat (21/11). Dia menambahkan, SIER siap mendukung pengembangan kawasan industri di kabupaten lain di Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun Arik Krisdiananto menyampaikan apresiasi atas fasilitasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi) Jatim yang mempertemukan pihaknya dengan SIER melalui EJIF. Menurut dia, LoI ini menjadi langkah awal penting untuk mempercepat kehadiran industri di Madiun.
“Kami membutuhkan kawasan industri untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Jatim Dyah Wahyu Ermawati menyebutkan bahwa perencanaan kawasan industri adalah instrumen strategis pemerataan ekonomi dan penguatan agenda hilirisasi nasional. Saat ini Jatim memiliki 13 kawasan industri eksisting dan 13 kawasan industri baruyang sedang dalam proses pengembangan.
“Kami memastikan seluruh kawasan industri berjalan sesuai tata ruang, bebas sengketa, dan tidak tersendat perizinan. Harmonisasi penting agar proses pengembangan berjalan cepat,” tuturnya. (bil/dio)


