MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak kepala desa di seluruh Indonesia menyukseskan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Sejak pertama kali digulirkan 10 tahun lalu, total Rp 680 triliun dana desa telah disalurkan.
Yandri menegaskan, pengawasan dana desa tidak mungkin dilakukan sendirian oleh kementeriannya. Sehingga, diperlukan sinergi berkelanjutan. Karena itu, dia meminta para kepala desa tidak perlu takut terhadap kehadiran jaksa di desa.
"Dalam aplikasi Jaga Desa tersebut ada satu fitur yang membolehkan kepala desa melaporkan oknum jaksa yang nakal, atau yang sengaja mencari-cari kesalahan, tanpa diketahui oknum jaksa tersebut," kata Yandri saat Launching program Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu.
Yandri mengajak para bupati, kejaksaan, dan seluruh pemangku kebijakan desa mengawal program ini dengan sungguh-sungguh. "Mudah-mudahan pengawalan ini membuahkan hasil, sehingga Dana Desa benar-benar dinikmati masyarakat, tidak diselewengkan dan tidak disalahgunakan," pungkasnya. (mim/bas)



