NEW YORK –Sejumlah perusahaan raksasa kecerdasan buatan (AI) berkolaborasi dalam proyek besar Stargate. Termasuk OpenAI, Nvidia, dan Oracle. Proyek itu dikhawatirkan menimbulkan monopoli dalam persaingan bisnis teknologi.
Fortune kemarin (24/11) memberitakan, Presiden Donald Trump mengumumkan peluncuran proyek tersebut pada 21 Januari 2025. Saat itu Trump hadir bersama tiga tokoh utama konsorsium, Larry Ellison (CEO Oracle), Sam Altman (CEO OpenAI), dan Masayoshi Son (CEO SoftBank). Proyek tersebut diguyur dana fantastis hingga USD 500 miliar (sekitar Rp 8.360 triliun).
Stargate juga akan didukung konsorsium besar seperti SoftBank, Microsoft, Arm, dan MGX dari Abu Dhabi.
Ellison menegaskan bahwa Stargate akan ’’merevolusi kesehatan’’ melalui kemampuan berbagi data medis lintas fasilitas. Sementara Altman menyebutnya sebagai proyek paling penting pada era ini.
Kontroversi
Kekhawatiran mencuat setelah Madhavi Singh, peneliti dari Yale Law School, menerbitkan draf kajian. Dia memperingatkan bahwa Stargate berpotensi melanggar Clayton Act dan Sherman Act, dua pilar utama hukum persaingan AS.
Menurut Singh, aliansi itu berisiko mengonsolidasikan kekuatan sejumlah pemain besar di lapisan infrastruktur AI. Mulai pusat data hingga cip GPU (graphics processing unit) dan layanan cloud yang dapat menekan pemain independen.
Saat ini Amazon, Google, dan Microsoft menguasai sekitar 70 persen pasar cloud dan Nvidia mengendalikan 80–95 persen pasar GPU. ’’Kehadiran Stargate akan menyusutkan sedikit ruang independen yang tersisa,’’ ujar Singh.
Dari sisi hukum, potensi pelanggaran Clayton Act muncul dari ancaman kerugian persaingan di masa depan meski kerugian itu belum terjadi. Adapun dari perspektif Sherman Act, aliansi tersebut dianggap membatasi pengambilan keputusan independen perusahaan sehingga mengurangi keragaman kepentingan ekonomi. (din/dri)

