SURABAYA - Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2026 Jatim akhirnya resmi ditetapkan Pemprov dan DPRD Jatim. Dibanding rancangan awal, proyeksi pendapatan daerah tahun depan ditetapkan sebesar Rp 26,3 triliun atau berkurang sekitar Rp 1,96 triliun.
Pengurangan tersebut merupakan imbas dari berkurangnya dana transfer kas daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov-DPRD memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi program prioritas publik tahun depan.
Ketua DPRD Jatim M Musyafak menjelaskan bahwa penetapan RAPBD menjadi APBD 2026 telah melalui berbagai tahapan. ”Semua saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur nanti ditindaklanjuti," ujarnya.
Berdasarkan draf APBD yang telah ditetapkan, sejatinya pendapatan pemprov dari pusat mengalami penurunan hingga Rp 2,8 triliun. Namun, Pemprov mencatat kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 695 miliar.
Selain Pemprov, pemangkasan TKD juga dialami 14 pemerintah kabupaten/kota se-Jatim. Jika diakumulasi, pemotongannya mencapai Rp 4,2 triliun.
Program Tahun Depan
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa ada sembilan program prioritas yang bakal digarap lewat APBD 2026. Mulai dari percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, perluasan lapangan kerja berkualitas, dan lainnya. (selengkapnya lihat grafis)
Kemudian pemerataan akses dan mutu pendidikan. Lalu peningkatan derajat kesehatan masyarakat, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Penguatan masyarakat harmonis dan inklusif, serta pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Selain itu Pemprov juga mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui pemasaran karbon kredit dan perdagangan karbon. Saat ini, potensi karbon kredit dari program rehabilitasi mangrove di Jawa Timur diperkirakan telah mencapai Rp 1 triliun.
”Dengan keterbatasan fiskal yang ada, kita harus memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan dan tidak mengganggu masyarakat," ujarnya. (ian/ris)



