MOJOKERTO- Warga di wilayah Mojokerto tengah resah dengan dugaan praktik dumping limbah yang terindikasi merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kasus tersebut ditemukan di dua wilayah. Pertama di kawasan pemukiman di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Berupa jenis abu aluminium. Kedua di sebuah perumahan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Yang ditemukan adalah sludge kertas.
Kasus itu tengah didalami oleh aparat Polres Mojokerto. Sejumlah personel telah diterjunkan ke lokasi. Di dua titik yang berbeda itu, petugas mendapati timbunan limbah yang letaknya tak jauh dari permukiman penduduk. ”Setelah mendapat informasi tersebut, sudah langsung kita tindaklanjuti,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan kemarin.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi dumping B3 tersebut. Kepolisian intens berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto untuk mengurai benang merah aksi pencemaran lingkungan ini. ’’Saat ini masih kita dalami asal barang dan (pihak) penanggungjawabnya,’’ tandas Aldhino.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyebut bahwa proses investigasi masih berlangsung.
DLH bakal segera melakukan clean-up pada timbunan limbah jika kebutuhan barang bukti kepolisian telah cukup. Pengangkutan limbah ini bisa dilakukan tanpa menunggu penyelidikan rampung sepenuhnya. (vad/fen)



