Loading...
Senin Pon, 17 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Jawa Timur
Home
›Jawa Timur

Polisi Selidiki Dugaan Dumping Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Editor-Jawa Timur
17 November 2025
TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di salah satu perumahan di wilayah Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, awal pekan lalu.
Klik untuk perbesar
Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto

TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di salah satu perumahan di wilayah Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, awal pekan lalu.

MOJOKERTO- Warga di wilayah Mojokerto tengah resah dengan dugaan praktik dumping limbah yang terindikasi merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kasus tersebut ditemukan di dua wilayah. Pertama di kawasan pemukiman di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Berupa jenis abu aluminium. Kedua di sebuah perumahan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Yang ditemukan adalah sludge kertas.

Kasus itu tengah didalami oleh aparat Polres Mojokerto. Sejumlah personel telah diterjunkan ke lokasi. Di dua titik yang berbeda itu, petugas mendapati timbunan limbah yang letaknya tak jauh dari permukiman penduduk. ”Setelah mendapat informasi tersebut, sudah langsung kita tindaklanjuti,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan kemarin.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi dumping B3 tersebut. Kepolisian intens berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto untuk mengurai benang merah aksi pencemaran lingkungan ini. ’’Saat ini masih kita dalami asal barang dan (pihak) penanggungjawabnya,’’ tandas Aldhino.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyebut bahwa proses investigasi masih berlangsung.

DLH bakal segera melakukan clean-up pada timbunan limbah jika kebutuhan barang bukti kepolisian telah cukup. Pengangkutan limbah ini bisa dilakukan tanpa menunggu penyelidikan rampung sepenuhnya. (vad/fen)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

5,2 Juta Bidang Tanah di Jatim Rawan Sengketa

Jawa Timur
2

Api Biru Kawah Ijen Hilang, Jumlah Wisatawan Berkurang Drastis

Jawa Timur
3

Seluruh Pesisir Jatim Berpotensi Alami Gelombang Tinggi

Jawa Timur
4

DPD PDI Perjuangan Jatim Dukung Independensi KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Sugiri

Jawa Timur
5

Minibus Pariwisata Terperosok, Lima Warga Tiongkok Meninggal

Jawa Timur

Berita Terbaru

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Jawa Timur•4 jam yang lalu
Pasar Murah Pemprov Diperluas hingga Wilayah Kepulauan

Pasar Murah Pemprov Diperluas hingga Wilayah Kepulauan

Jawa Timur•4 jam yang lalu
Home
›Jawa Timur
›Polisi Selidiki Dugaan Dumping Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman
TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di salah satu perumahan di wilayah Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, awal pekan lalu.
Jawa Timur

Polisi Selidiki Dugaan Dumping Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Editor-17 November 2025
Klik untuk perbesar

TINDAK LANJUT: Petugas gabungan mengecek lokasi dumping limbah di salah satu perumahan di wilayah Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, awal pekan lalu.

Martda Vadetya/Jawa Pos Radar Mojokerto

Bagikan artikel ini

MOJOKERTO- Warga di wilayah Mojokerto tengah resah dengan dugaan praktik dumping limbah yang terindikasi merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kasus tersebut ditemukan di dua wilayah. Pertama di kawasan pemukiman di Desa Bangun, Kecamatan Pungging. Berupa jenis abu aluminium. Kedua di sebuah perumahan di Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Yang ditemukan adalah sludge kertas.

Kasus itu tengah didalami oleh aparat Polres Mojokerto. Sejumlah personel telah diterjunkan ke lokasi. Di dua titik yang berbeda itu, petugas mendapati timbunan limbah yang letaknya tak jauh dari permukiman penduduk. ”Setelah mendapat informasi tersebut, sudah langsung kita tindaklanjuti,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan kemarin.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi dumping B3 tersebut. Kepolisian intens berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto untuk mengurai benang merah aksi pencemaran lingkungan ini. ’’Saat ini masih kita dalami asal barang dan (pihak) penanggungjawabnya,’’ tandas Aldhino.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono menyebut bahwa proses investigasi masih berlangsung.

DLH bakal segera melakukan clean-up pada timbunan limbah jika kebutuhan barang bukti kepolisian telah cukup. Pengangkutan limbah ini bisa dilakukan tanpa menunggu penyelidikan rampung sepenuhnya. (vad/fen)

Most Read

1

5,2 Juta Bidang Tanah di Jatim Rawan Sengketa

Jawa Timur
2

Api Biru Kawah Ijen Hilang, Jumlah Wisatawan Berkurang Drastis

Jawa Timur
3

Seluruh Pesisir Jatim Berpotensi Alami Gelombang Tinggi

Jawa Timur
4

DPD PDI Perjuangan Jatim Dukung Independensi KPK Usut Dugaan Korupsi Bupati Sugiri

Jawa Timur
5

Minibus Pariwisata Terperosok, Lima Warga Tiongkok Meninggal

Jawa Timur

Berita Terbaru

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Jawa Timur•4 jam yang lalu
Pasar Murah Pemprov Diperluas hingga Wilayah Kepulauan

Pasar Murah Pemprov Diperluas hingga Wilayah Kepulauan

Jawa Timur•4 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001