SIDOARJO – Aksi pria berinisial RAC dan WA membuat petugas Lapas Kelas I Surabaya di Porong geram. Keduanya ditangkap usai kedapatan membawa sabu-sabu saat masuk ke lapas. Modusnya yakni dimasukkan sol atau alas sandal.
Aksi pelaku dilakukan Senin (24/1). Saat itu, kedua pelaku hendak menjenguk dua temannya di dalam lapas yang juga tersandung kasus sabu-sabu. Gelagat pelaku saat pemeriksaan membuat petugas curiga.
Kalapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menjelaskan jika penangkapan berawal dari pemeriksaan saat masuk. RAC menunjukkan gelagat tidak wajar ketika tubuhnya digeledah. Wajahnya terlihat seperti orang panik. ”Alhasil, petugas yang memeriksa curiga,” ujarnya.
Petugas awalnya tidak menemukan benda terlarang. Namun petugas tak kurang akal. RAC kemudian diminta melepas sandal untuk dimasukkan X-ray. ”Dari sana akhirnya ketahuan kalau ada sesuatu yang disembunyikan di sol sandal,” tambah Sohibur.
Saat sandal dibongkar, petugas menemukan satu plastik berisi 14,8 gram sabu-sabu. Ide menyelundupkan narkoba tersebut diklaim berasal dari teman yang dibesuk. Sohibur menambahkan, dua warga binaan yang menjadi jujukan mereka juga diberi sanksi. Mereka dimasukkan sel isolasi dan diproses sesuai prosedur.
Kasus itu tercatat yang kedua tahun ini. Juli lalu, petugas juga menggagalkan penyelundupan obat yang diduga pil koplo. Barang terlarang itu dibawa perempuan yang membesuk suami. Pil disembunyikan dalam pembalut. (edi/hen)



