JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memutuskan pemisahan atauspin off unit usaha syariah (UUS) yang kemudian diserahkan kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke BSN, dan penggabungan UUS BTN dengan Bank Victoria Syariah akan menempatkan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) terbesar kedua di Indonesia dengan total aset sebesar Rp 71,3 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan, total aset UUS BTN telah melewati batas pemisahan sesuai ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV 2023. Laporan keuangan 2023 yang diaudit menunjukkan aset UUS BTN mencapai Rp 54,3 triliun. “Oleh karena itu, perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin off UUS,” kata Nixon dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BTN di Jakarta Selasa (18/11).
Dari sisi kinerja, UUS BTN menunjukkan pertumbuhan konsisten dalam lima tahun terakhir. Secara compound annual growth rate (CAGR) periode 2020-2024, aset tumbuh 16,36 persen, pembiayaan naik 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 20,12 persen. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN melonjak dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,9 persen pada 2024.
"Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh," ungkap Nixon.
Setelah dilakukan spin off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan secara resmi ke BSN. Finalisasi pengalihan akan diputuskan dalam RUPSLB BSN pada hari ini (19/11). Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp 71,3 triliun dan menempatkannya sebagai bank syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia. (mim/dio)



