Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Finansial
Home
›Finansial

Delapan Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum

Editor-Finansial
12 November 2025
Delapan Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum
Klik untuk perbesar
Herlambang/Jawa Pos

OJK Dorong Injeksi Modal dari Investor Kredibel

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada delapan penyelenggarafintech lending atau pinjaman daring (pindar)yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 12,5 miliar. Kondisi itu menjadi perhatian serius regulator di tengah pesatnya pertumbuhan industri pembiayaan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyebutkah, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap delapan penyelenggara tersebut.

“Kami terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun investor yang kredibel,” ujarnya di Jakarta Selasa (11/11).

22 Pindar TWP90 Diatas 5 Persen

Selain persoalan modal, OJK juga menyoroti peningkatan jumlah pindar dengan tingkat wanprestasi (TWP90) di atas ambang batas lima persen. Hingga September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang masuk kategori tersebut. “Terhadap mereka, OJK melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut,” tambahnya.

Sektor Produktif

Dari sisi penyaluran, outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025, atau sekitar 34,48 persen dari total kredit industri. Agusman mengakui, tantangan terbesar masih terkait keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. “Karena itu, OJK mendorong pelaku industri untuk memperkuat kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan data alternatif agar pembiayaan lebih berkualitas dan tepat sasaran,” ucapnya.

Dari sisi pendanaan, partisipasi lender individu masih relatif stabil. Hingga September 2025, outstanding pendanaan dari lender individu sebesar Rp5,96 triliun atau 6,5 persen dari total pendanaan industri.

Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai tantangan pembiayaan produktif di fintech lending masih besar karena literasi keuangan digital di sektor UMKM belum merata. “Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum tercatat atau tidak punya data keuangan yang memadai. Fintech butuh pendekatan berbasis data alternatif agar pembiayaan produktif bisa meningkat tanpa mengorbankan kualitas,” paparnya. (mim/dio)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu
Home
›Finansial
›Delapan Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum
Delapan Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum
Finansial

Delapan Fintech Lending Belum Penuhi Modal Minimum

Editor-12 November 2025
Klik untuk perbesar

Herlambang/Jawa Pos

Bagikan artikel ini

OJK Dorong Injeksi Modal dari Investor Kredibel

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada delapan penyelenggarafintech lending atau pinjaman daring (pindar)yang belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 12,5 miliar. Kondisi itu menjadi perhatian serius regulator di tengah pesatnya pertumbuhan industri pembiayaan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menyebutkah, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap delapan penyelenggara tersebut.

“Kami terus melakukan langkah pembinaan dan monitoring secara ketat terhadap action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun investor yang kredibel,” ujarnya di Jakarta Selasa (11/11).

22 Pindar TWP90 Diatas 5 Persen

Selain persoalan modal, OJK juga menyoroti peningkatan jumlah pindar dengan tingkat wanprestasi (TWP90) di atas ambang batas lima persen. Hingga September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang masuk kategori tersebut. “Terhadap mereka, OJK melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut,” tambahnya.

Sektor Produktif

Dari sisi penyaluran, outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025, atau sekitar 34,48 persen dari total kredit industri. Agusman mengakui, tantangan terbesar masih terkait keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. “Karena itu, OJK mendorong pelaku industri untuk memperkuat kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan data alternatif agar pembiayaan lebih berkualitas dan tepat sasaran,” ucapnya.

Dari sisi pendanaan, partisipasi lender individu masih relatif stabil. Hingga September 2025, outstanding pendanaan dari lender individu sebesar Rp5,96 triliun atau 6,5 persen dari total pendanaan industri.

Sementara itu, Ekonom Indef Nailul Huda menilai tantangan pembiayaan produktif di fintech lending masih besar karena literasi keuangan digital di sektor UMKM belum merata. “Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum tercatat atau tidak punya data keuangan yang memadai. Fintech butuh pendekatan berbasis data alternatif agar pembiayaan produktif bisa meningkat tanpa mengorbankan kualitas,” paparnya. (mim/dio)

Most Read

1

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
2

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Data Ekonomi AS Tekan Harga Emas

Finansial

Berita Terbaru

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Bank Mega Syariah Fokus Kembangkan Ekosistem Pendidikan-Kesehatan

Finansial•11 jam yang lalu
Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial•12 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001