Loading...
Rabu Kliwon, 19 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Finansial
Home
›Finansial

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Editor-Finansial
19 November 2025
Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun
Klik untuk perbesar
Koko Heru/Jawa Pos

Pengajuan Kredit untuk UMKM Tidak Lagi Dibatasi

JAKARTA – Pemerintah menaikkan alokasi plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada 2026 menjadi Rp 320 triliun. Angka itu lebih tinggi dari target 2025 sebesar Rp 286,61 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pemerintah juga menyiapkan subsidi bunga sekitar Rp 38 triliun.

“Ada kenaikan angka yang kurang lebih sekitar Rp 40 triliun. Kenapa seperti itu? Karena memang Presiden concern sekali terhadap ekonomi kerakyatan,” ujarnya di Jakarta Selasa (18/11).

Maman menambahkan, penyaluran KUR tahun depan lebih condong ke sektor produksi, dengan target sebanyak 65 persen dari total plafon. Tahun ini, pemerintah menargetkan porsi 60 persen dan diperkirakan mencapai realisasi 61 persen pada Desember.

Bunga Flat 6 Persen

Mulai 2026, lanjut Maman, pengajuan KUR oleh pelaku UMKM tidak lagi dibatasi maksimal empat kali. Sepanjang 2025, pelaku usaha di sektor perdagangan hanya boleh mengajukan dua kali, sementara sektor produksi dibatasi empat kali.

“Tidak ada limitasi, jadi bisa (pengajuan KUR) yang kelima, bisa yang keenam, dan bisa yang ketujuh dan bahkan bunganya pun tidak naik. Jadi kalau kemarin. pengajuan pertama 6 persen, kedua 7 persen, ketiga 8 persen, keempat 9 persen, sekarang semuanya flat 6 persen,” jelas Maman.

4,04 Juta Debitur

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menambahkan, per Sabtu (15/11) , realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 238,7 triliun atau 83,2 persen dari plafon. Jumlah debitur mencapai 4,04 juta orang, terdiri atas 2,25 juta debitur baru dan 1,32 juta debitur graduasi.

“Dan sepanjang sejarah program KUR, inilah pertama kali kita mencapai target yang sesuai dengan yang sudah ditargetkan ke sektor produksi yaitu sebesar 60,7 Persen. Sampai Desember kita sampai di 61 persen,” katanya.

Program KUR juga diperkirakan menyerap antara 7,7 juta hingga 11,6 juta tenaga kerja. Berdasarkan riset BRIN mengenai kemampuan satu entitas usaha menyerap 2–3 pekerja. (ant/mim/dio)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
2

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Garda Medika Layani 390 Ribu Peserta di 79 Kota

Finansial
5

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial

Berita Terbaru

BTN Serahkan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

BTN Serahkan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

Finansial•3 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Pemerintah Melambat

Utang Luar Negeri Pemerintah Melambat

Finansial•1 hari yang lalu
Home
›Finansial
›Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun
Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun
Finansial

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Editor-19 November 2025
Klik untuk perbesar

Koko Heru/Jawa Pos

Bagikan artikel ini

Pengajuan Kredit untuk UMKM Tidak Lagi Dibatasi

JAKARTA – Pemerintah menaikkan alokasi plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada 2026 menjadi Rp 320 triliun. Angka itu lebih tinggi dari target 2025 sebesar Rp 286,61 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut pemerintah juga menyiapkan subsidi bunga sekitar Rp 38 triliun.

“Ada kenaikan angka yang kurang lebih sekitar Rp 40 triliun. Kenapa seperti itu? Karena memang Presiden concern sekali terhadap ekonomi kerakyatan,” ujarnya di Jakarta Selasa (18/11).

Maman menambahkan, penyaluran KUR tahun depan lebih condong ke sektor produksi, dengan target sebanyak 65 persen dari total plafon. Tahun ini, pemerintah menargetkan porsi 60 persen dan diperkirakan mencapai realisasi 61 persen pada Desember.

Bunga Flat 6 Persen

Mulai 2026, lanjut Maman, pengajuan KUR oleh pelaku UMKM tidak lagi dibatasi maksimal empat kali. Sepanjang 2025, pelaku usaha di sektor perdagangan hanya boleh mengajukan dua kali, sementara sektor produksi dibatasi empat kali.

“Tidak ada limitasi, jadi bisa (pengajuan KUR) yang kelima, bisa yang keenam, dan bisa yang ketujuh dan bahkan bunganya pun tidak naik. Jadi kalau kemarin. pengajuan pertama 6 persen, kedua 7 persen, ketiga 8 persen, keempat 9 persen, sekarang semuanya flat 6 persen,” jelas Maman.

4,04 Juta Debitur

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana menambahkan, per Sabtu (15/11) , realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 238,7 triliun atau 83,2 persen dari plafon. Jumlah debitur mencapai 4,04 juta orang, terdiri atas 2,25 juta debitur baru dan 1,32 juta debitur graduasi.

“Dan sepanjang sejarah program KUR, inilah pertama kali kita mencapai target yang sesuai dengan yang sudah ditargetkan ke sektor produksi yaitu sebesar 60,7 Persen. Sampai Desember kita sampai di 61 persen,” katanya.

Program KUR juga diperkirakan menyerap antara 7,7 juta hingga 11,6 juta tenaga kerja. Berdasarkan riset BRIN mengenai kemampuan satu entitas usaha menyerap 2–3 pekerja. (ant/mim/dio)

Most Read

1

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
2

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
3

Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.181 T hingga September 2025

Finansial
4

Garda Medika Layani 390 Ribu Peserta di 79 Kota

Finansial
5

Transaksi BRImo Tembus Rp 25 Triliun Per Hari

Finansial

Berita Terbaru

BTN Serahkan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

BTN Serahkan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

Finansial•3 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Pemerintah Melambat

Utang Luar Negeri Pemerintah Melambat

Finansial•1 hari yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001