GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan BKN Award 2025. Pemerintahan yang dipimpinnya dianggap berhasil menerapkan manajemen aparatur sipil negara (ASN) sesuai Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).
Penghargaan itu diterima pada Rabu (19/11). Penilaian itu memuat empat indikator. Yakni implementasi manajemen ASN, pengelolaan data dan sistem informasi, penerapan sistem merit, manajemen talenta, serta kualitas layanan kepegawaian.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kinerja organisasi. ”Ini adalah kerja bersama, hasil kolaborasi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik,” ujarnya.
Dia mengatakan, di Pemkab Gresik, kinerja ASN terpantau secara real time dengan melalui sistem kepegawaian. Kinerja ASN dapat diukur dari sistem tersebut. Selain itu, melalui manajemen talenta, ASN bisa dilakukan promosi jabatan secara langsung. Karena di dalamnya terdapat profil kompetensi pegawai, termasuk riwayat pengalaman jabatan hingga posisi yang cocok. ”Di manajemen talenta itu kan ada kompetensi. Itu dari latar belakang pendidikan hingga riwayat pengalaman jabatan,” ucapnya.
Perlahan, imbuh Agung, tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Gresik mengarah ke modern dan akuntabel. ”Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu yang selalu ditekankan oleh bupati bahwa ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya. (son/eko)



