Loading...
Jumat Pon, 20 Februari 2026
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Gresik
Home
›Gresik

Dalam Sepekan, 5 Ribu Pengendara di Jalanan Gresik Melanggar Aturan

Editor-Gresik
25 November 2025
EFEK JERA: Petugas Satlantas menilang seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Kartini kemarin (24/11).
Klik untuk perbesar
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS

EFEK JERA: Petugas Satlantas menilang seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Kartini kemarin (24/11).

Didominasi Roda Dua dan Mobil Pribadi

GRESIK – Pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan di wilayah Kota Pudak sejauh ini masih tinggi. Hal itu terlihat dari gelaran Operasi Zebra Semeru yang sudah digelar jajaran Satlantas Polres Gresik dalam sepekan.

Sejak operasi bergulir pada Senin (17/11) lalu, hingga kemarin aparat kepolisian menindak 5.150 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, 1.342 pelanggaran berujung sanksi tilang.

Dari hasil evaluasi Satlantas Polres Gresik, mayoritas pelanggar masih didominasi pengguna sepeda motor. ”Banyak pelanggar kedapatan melanggar rambu lalu lintas. Mulai dari menerobos lampu lalu lintas, maupun melawan arus," beber Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin kemarin (24/11).

Pengendara kendaraan roda empat juga banyak yang kedapatan melanggar. Jenis kesalahannya beragam. Mayoritas akibat lalai menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, yang juga masih banyak melanggar aturan adalah kendaraan barang alias truk. Semuanya melanggar jam operasional. ”Ada 32 pelanggar yang sudah kami tindak,” katanya.

Mantan Kasatlantas Polres Lamongan itu menjelaskan bahwa mayoritas penindakan memaksimalkan tilang elektronik. Baik kamera statis di tiap persimpangan rawan, maupun kendaraan ETLE mobile. ”Sebagai bentuk transparansi dan modernisasi penindakan," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. ”Kami akan memperkuat patroli hunting system di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, edukasi keselamatan lalu lintas di sekolah, kawasan industri, dan komunitas akan kami tingkatkan,” pungkasnya. (yog/ris)

Baca Juga

Dinkes Latih Kader Posyandu Baca Risiko Balita Stunting

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Gresik
2

Bikin Resah Kaum Hawa, Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Gresik

Berita Terbaru

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Gresik•25 November 2025
Bikin Resah Kaum Hawa,   Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Bikin Resah Kaum Hawa, Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Gresik•25 November 2025
Home
›Gresik
›Dalam Sepekan, 5 Ribu Pengendara di Jalanan Gresik Melanggar Aturan
EFEK JERA: Petugas Satlantas menilang seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Kartini kemarin (24/11).
Gresik

Dalam Sepekan, 5 Ribu Pengendara di Jalanan Gresik Melanggar Aturan

Editor-25 November 2025
Klik untuk perbesar

EFEK JERA: Petugas Satlantas menilang seorang pengendara motor yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Kartini kemarin (24/11).

LUDRY PRAYOGA/JAWA POS

Bagikan artikel ini

Didominasi Roda Dua dan Mobil Pribadi

GRESIK – Pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan di wilayah Kota Pudak sejauh ini masih tinggi. Hal itu terlihat dari gelaran Operasi Zebra Semeru yang sudah digelar jajaran Satlantas Polres Gresik dalam sepekan.

Sejak operasi bergulir pada Senin (17/11) lalu, hingga kemarin aparat kepolisian menindak 5.150 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, 1.342 pelanggaran berujung sanksi tilang.

Dari hasil evaluasi Satlantas Polres Gresik, mayoritas pelanggar masih didominasi pengguna sepeda motor. ”Banyak pelanggar kedapatan melanggar rambu lalu lintas. Mulai dari menerobos lampu lalu lintas, maupun melawan arus," beber Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin kemarin (24/11).

Pengendara kendaraan roda empat juga banyak yang kedapatan melanggar. Jenis kesalahannya beragam. Mayoritas akibat lalai menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, yang juga masih banyak melanggar aturan adalah kendaraan barang alias truk. Semuanya melanggar jam operasional. ”Ada 32 pelanggar yang sudah kami tindak,” katanya.

Mantan Kasatlantas Polres Lamongan itu menjelaskan bahwa mayoritas penindakan memaksimalkan tilang elektronik. Baik kamera statis di tiap persimpangan rawan, maupun kendaraan ETLE mobile. ”Sebagai bentuk transparansi dan modernisasi penindakan," paparnya.

Pihaknya menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. ”Kami akan memperkuat patroli hunting system di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, edukasi keselamatan lalu lintas di sekolah, kawasan industri, dan komunitas akan kami tingkatkan,” pungkasnya. (yog/ris)

Baca Juga

Dinkes Latih Kader Posyandu Baca Risiko Balita Stunting

Most Read

1

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Gresik
2

Bikin Resah Kaum Hawa, Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Gresik

Berita Terbaru

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Ratusan Paku Dicabut, Pohon-Pohon Bisa Bernapas Lagi

Gresik•25 November 2025
Bikin Resah Kaum Hawa,   Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Bikin Resah Kaum Hawa, Warga Lamongan Spesialis Maling "Daleman" Diamankan Polisi

Gresik•25 November 2025

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2026 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001