GRESIK – Rafli, 27, warga asal Lamongan, tak bisa berkutik saat diringkus unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di Jalan Raya Duduksampeyan. Sebab, bukti yang menunjukkan aksi ”aneh”-nya tak bisa dibohongi.
Bukti itu berupa rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya tengah menggondol pakaian dalam perempuan di salah satu rumah kos di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas pada awal November lalu.
Usut punya usut, aksi itu bukan yang pertama. Sedikitnya, dia telah menjalani aksi nyelenehnya di tiga lokasi. Kemarin (24/11), dia mendekam di tahanan mapolres.
Pria 27 tahun itu sempat membuat geger warga di kawasan Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, pada awal November silam. Lantaran kedapatan mencuri pakaian dalam wanita di beberapa lokasi.
”Seluruh aksinya dilakukan di lokasi perumahan yang sama. Modusnya juga sama," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan kemarin.
Diketahui, dalam setiap aksinya, pelaku berkeliling kawasan kompleks perumahan untuk mengincar targetnya, yakni pakaian dalam perempuan yang tengah dijemur di luar.
Namun, aksinya yang terakhir ketahuan kamera CCTV. Sang korban pun lantas lapor polisi. Ending-nya, jejaknya pun terendus. ”Pelaku kami amankan saat hendak pulang ke rumahnya di Lamongan," beber alumnus Akpol 2024 itu.
Petugas mengamankan tiga barang bukti pakaian dalam dari tangan pelaku. Motor bernopol S 3523 JDC milik pelaku juga disita. "Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena pelaku mengalami orientasi seksual yang menyimpang," beber Asyraf. (yog/ris)



