GRESIK- Konflik dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik yang kini berujung laporan ke polisi terus menggelinding.
Terakhir, Samsul Bakri (SB), tenaga honorer DPUTR yang dilaporkan oleh rekan sekantornya, DRA, karena diduga melakukan tindak kekerasan, akhirnya angkat bicara. Dia mengaku bingung dengan situasi yang terjadi saat ini.
Kepada Jawa Pos, SB mengaku menyesali proses hukum yang saat ini bergulir. Pasalnya, kejadian itu sudah lama, tepatnya 17 Mei 2024 silam. Masalah itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan. ”Difasilitasi pihak dinas, kami dipertemukan. Saya juga mengakui salah dan meminta maaf," ungkapnya.
Pria 46 tahun itu heran lantaran laporan kepolisian yang bergulir justru berselang setahun kemudian. Sebab, pascaberdamai, SB mengaku sudah menerima sanksi teguran atas perbuatannya.
Bahkan, SB mengaku sudah memberikan uang Rp 10 juta kepada DRA sebagai biaya pengobatan. ”Uang tersebut dikembalikan, lalu saya dilaporkan ke polisi sekitar Juli 2025. Ada apa ini?" tuturnya heran.
Meski demikian, pihaknya pasrah menjalani proses hukum yang tengah bergulir. Meskipun, masalah itu sudah dimediasi. ”Mau bagaimana lagi. Saya menghormati proses hukum yang bergulir," pungkasnya.
Sebelumnya, DRA mengaku melaporkan SB lantaran merasa tidak mendapat keadilan. Meskipun sudah setahun lebih peristiwa berlalu. "Beban psikis sebagai korban masih saya rasakan," bebernya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa total empat saksi. ”Menunggu proses gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam insiden itu, DRA mengaku dilempar botol air mineral tepat di wajahnya oleh SB hingga mengalami luka. (yog/ris)



