Jumlah kasus kekerasan pada perempuan-anak tidak sedikit. Selama Januari–September, sedikitnya 493 kasus dicatat Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Gresik.
Dari berbagai kasus kekerasan (terutama seksual) yang menimpa perempuan-anak, sebagian besar pelakunya adalah orang dekat. Bisa keluarga, tetangga, bahkan keluarga inti.
Beragam faktor menjadi penyebab. Namun, dari hasil pendampingan Dinas KBP3A, faktor keutuhan keluarga menjadi yang paling dominan.
Rata-rata korban kekerasan seksual di Kota Pudak adalah mereka yang belum paham tentang pendidikan reproduksi. Di sisi lain, mereka juga belum memahami batasan kasih sayang.
Sedangkan pendidikan yang seharusnya ditanamkan di dalam rumah itu justru dimanfaatkan. ”Anak-anak memang belum paham tentang reproduksi. Juga batasan kasih sayang. Ini yang harusnya diberikan orang tua, maupun orang dekatnya kepada anak,” ucap Kepala Dinas KBP3A Gresik, dr Titik Ernawati.
Namun, situasinya kerap tidak seperti idealnya. Rata-rata dari kasus yang terjadi berawal dari tipu daya. Entah diberi iming-iming maupun bermoduskan kasih sayang hingga berlaku berlebihan. Sedangkan anak tidak berani bicara karena diberikan ancaman.
Karena itu, sebagai langkah antisipasi, rumah harusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk anak belajar apa pun. ”Edukasi paling bagus berasal dari orang tua. Karena itu keutuhan keluarga sangat penting untuk menjaga anak,” imbuhnya.
Dinas KBP3A Gresik sudah membuka layanan pengaduan tindak kekerasan perempuan dan anak. Yakni melalui akun media sosial serta nomor WA 081282626759.
”Kami sangat terbuka misalnya anak takut bicara dengan orang terdekat, bisa menghubungi layanan kami ketika terjadi tindakan-tindakan yang akan mengarah ke kekerasan,” pungkasnya. (son/ris)



