”Salah satu yang kami atur adalah ambang batas biaya pendidikan yang dibebankan pada wali murid.”
Fandi Akhmad Yani
Bupati Gresik
======================
GRESIK – Setiap tahun, APBD Gresik mengalokasikan dana Rp 103 miliar untuk bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi sekolah di jenjang pendidikan dasar, baik SD maupun SMP/sederajat negeri dan swasta. Tujuannya agar biaya pendidikan tidak mahal.
Namun, fakta di lapangan, masih banyak sekolah yang menarik biaya tinggi. Bahkan, terdapat sebuah sekolah yang mendapat teguran dari aparat penegak hukum (APH) akibat temuan dobel anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat, Bosda, dan iuran wali murid.
Pada Senin (17/11) petang, Bupati Fandi Akhmad Yani menggelar rapat evaluasi pemakaian Bosda bersama seluruh kepala SMP se-Gresik. Dalam rapat itu, sejumlah kebijakan strategis diumumkan. Salah satunya, pemkab memberlakukan perda baru tentang penyelenggaraan pendidikan.
”Salah satu yang kami atur adalah ambang batas biaya pendidikan yang dibebankan pada wali murid. Untuk besarannya masih dikaji,” kata Gus Yani, sapaan akrab bupati.
Namun, dari proyeksi awal yang sudah dibuat, besaran iuran maksimal yang bisa ditarik sekolah ke siswa berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Jika ada yang menarik lebih, terancam tak dapat Bosda.
Skema Distribusi
Dalam evaluasi itu, Gus Yani juga memastikan pemkab mengevaluasi skema penyaluran Bosda. Di mana nantinya, besaran Bosda yang diberikan ke sekolah penerima berbasis kebutuhan. Tidak lagi dibagi rata. ”Sebab, ada sekolah yang butuh bantuan lebih besar. Ada yang sebaliknya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik S. Hariyanto menuturkan bahwa masukan dari sekolah dan komite akan menjadi dasar peninjauan ulang skema penyaluran Bosda.
Berdasarkan data, pemkab memberikan Bosda pada sekolah-sekolah di jenjang dasar. Untuk 242 SMP/MTs swasta dialokasikan Rp 20,6 miliar. Sedangkan untuk 35 SMP negeri dianggarkan Rp 14,6 miliar.
Pada jenjang SD/sederajat negeri dan swasta, pemkab mengalokasikan dana Rp 27,6 miliar. (son/ris)



