GRESIK- Konflik yang disertai dugaan kekerasan yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mendapat atensi Pemkab.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Instansi itu juga segera memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi. Sebab, perkara itu sudah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
”Kami baru mendapatkan laporannya pekan lalu dari BKN. Sebab, setahu kami, masalah tersebut sudah dimediasi di Dinas PU (DPUTR, Red). Sehingga tidak sampai ke kami,” kata Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Utomo kemarin.
Mantan Camat Gresik itu membenarkan bahwa salah satu ASN yang menjadi korban sempat mengajukan permohonan mutasi. ”Tapi tidak disertai latar belakang masalah. Sedangkan mutasi harus melalui berbagai pertimbangan,” katanya.
Agung berharap setelah pemanggilan itu kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik Eddy Pancoro menjelaskan bahwa perseteruan itu terjadi pada Mei 2024 lalu. ”Keduanya anak (buah, Red) saya. Saat itu juga, sebagai pimpinan, saya langsung ke rumahnya meminta maaf kepada keluarga (korban pelapor, Red),” ucapnya.
Bahkan, saat mediasi di internal DPUTR, kedua ASN itu sudah sepakat untuk saling berdamai. ”Saya juga kaget kok sekarang ramai lagi, padahal dulu sudah mediasi,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, kasus ini mencuat setelah salah satu ASN, DRA, 31, melapor ke Polres Gresik. Dia mengadu telah mengalami kekerasan fisik oleh terlapor SB, yang juga ASN di dinas tersebut pada 17 Mei 2024 silam. Berdasarkan laporannya, dia terlibat konflik dengan SB, lalu mengaku dilempar botol. Versi DRA, dia mengalami luka di hidung.
Meski sudah ada mediasi, dia merasa tidak mendapat keadilan. DRA lantas membawa kasus itu ke polisi. (yog/ris)



