Loading...
Sabtu Wage, 21 Februari 2026
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

Perbaiki Sistem Perpajakan, MUI-Kemenkeu Bentuk Task Force

Editor-Nasional
29 November 2025
SAMAKAN PEMAHAMAN: Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (dua dari kiri) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto di Jakarta (28/11) malam.
Klik untuk perbesar
Dok. MUI

SAMAKAN PEMAHAMAN: Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (dua dari kiri) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto di Jakarta (28/11) malam.

Sepakat Susun Aturan Pajak yang Adil untuk Semua

JAKARTA - Jajaran Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepati janjinya untuk melakukan tabayyun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuannya untuk membahas soal pajak. Kedua lembaga itu sepakat membentuk task force.

Pertemuan tersebut digelar di kantor MUI pada Jumat (28/11) petang. Pertemuan dihadiri Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh beserta jajaran masing-masing.

"Pertemuan sore tadi (28/11) menyepakati pembentukan task force," kata Niam. Pengasuh pesantren Al-Nahdlah Depok itu menjelaskan, tim tersebut tersebut bertugas mengkaji lebih dalam perbaikan pajak nasional. Supaya bisa menghasilkan kebijakan perpajakan yang berkeadilan.

Niam mengatakan, MUI mendorong pengenaan pajak bagi kelompok yang menguasai kekayaan besar dengan pajak yang besar pula. Bukan sebaliknya, masyarakat kecil dikenakan pajak besar. Contohnya, kebijakan kenaikan PBB berlipat-lipat yang dilakukan sejumlah pemda beberapa waktu lalu.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, pertemuan Kemenkeu dengan MUI itu secara umum membahas soal pajak berkeadilan. Sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang telah ditetapkan oleh MUI melalui forum Musyawarah Nasional XI tanggal 22 November 2025 lalu. Ditjen Pajak Kemenkeu menerima penjelasan langsung dari MUI tentang fatwa itu, termasuk rekomendasinya.

"Diskusi berlangsung sangat produktif," katanya. Ada kesamaan pandang tentang pentingnya pajak sebagai salah satu instrumen sumber pendapatan negara bagi pewujudan kesejahteraan rakyat. Niam mengatakan, MUI menekankan bahwa pemungutan pajak harus sejalan dengan prinsip keadilan. (wan/oni)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Nasional
2

Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Nasional

Berita Terbaru

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk  Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Nasional•3 Desember 2025
Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Nasional•3 Desember 2025
Home
›Nasional
›Perbaiki Sistem Perpajakan, MUI-Kemenkeu Bentuk Task Force
SAMAKAN PEMAHAMAN: Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (dua dari kiri) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto di Jakarta (28/11) malam.
Nasional

Perbaiki Sistem Perpajakan, MUI-Kemenkeu Bentuk Task Force

Editor-29 November 2025
Klik untuk perbesar

SAMAKAN PEMAHAMAN: Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (dua dari kiri) bersama Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto di Jakarta (28/11) malam.

Dok. MUI

Bagikan artikel ini

Sepakat Susun Aturan Pajak yang Adil untuk Semua

JAKARTA - Jajaran Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepati janjinya untuk melakukan tabayyun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuannya untuk membahas soal pajak. Kedua lembaga itu sepakat membentuk task force.

Pertemuan tersebut digelar di kantor MUI pada Jumat (28/11) petang. Pertemuan dihadiri Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh beserta jajaran masing-masing.

"Pertemuan sore tadi (28/11) menyepakati pembentukan task force," kata Niam. Pengasuh pesantren Al-Nahdlah Depok itu menjelaskan, tim tersebut tersebut bertugas mengkaji lebih dalam perbaikan pajak nasional. Supaya bisa menghasilkan kebijakan perpajakan yang berkeadilan.

Niam mengatakan, MUI mendorong pengenaan pajak bagi kelompok yang menguasai kekayaan besar dengan pajak yang besar pula. Bukan sebaliknya, masyarakat kecil dikenakan pajak besar. Contohnya, kebijakan kenaikan PBB berlipat-lipat yang dilakukan sejumlah pemda beberapa waktu lalu.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, pertemuan Kemenkeu dengan MUI itu secara umum membahas soal pajak berkeadilan. Sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang telah ditetapkan oleh MUI melalui forum Musyawarah Nasional XI tanggal 22 November 2025 lalu. Ditjen Pajak Kemenkeu menerima penjelasan langsung dari MUI tentang fatwa itu, termasuk rekomendasinya.

"Diskusi berlangsung sangat produktif," katanya. Ada kesamaan pandang tentang pentingnya pajak sebagai salah satu instrumen sumber pendapatan negara bagi pewujudan kesejahteraan rakyat. Niam mengatakan, MUI menekankan bahwa pemungutan pajak harus sejalan dengan prinsip keadilan. (wan/oni)

Most Read

1

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Nasional
2

Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Nasional

Berita Terbaru

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk  Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Lembaga-Lembaga Zakat Perlu Bersinergi untuk Percepat Bantu Korban Bencana Sumatera

Nasional•3 Desember 2025
Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Menko Pangan Ungkap Banyak Korban Bencana Alam Sumatera Masih Hilang

Nasional•3 Desember 2025

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2026 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001