Loading...
Jumat Kliwon, 14 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

Kementerian•2 jam yang lalu

Update

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Kementerian•2 hari yang lalu
Arab Saudi Larang Bayar Dam Haji Lewat Makelar

Arab Saudi Larang Bayar Dam Haji Lewat Makelar

Kementerian•2 hari yang lalu
RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus

RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus

Kementerian•2 hari yang lalu
Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

Kementerian•2 hari yang lalu
Indonesia Genjot Transaksi Pasar Karbon

Indonesia Genjot Transaksi Pasar Karbon

Kementerian•2 hari yang lalu

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian

Berita Lain

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian•3 hari yang lalu
Kemenko Pangan Gelontor Rp 5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Pangan

Kemenko Pangan Gelontor Rp 5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Pangan

Kementerian•3 hari yang lalu
Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

Kementerian•3 hari yang lalu
Kementerian Ekraf Dorong Musik Jadi Medium Persatuan dan Kreativitas

Kementerian Ekraf Dorong Musik Jadi Medium Persatuan dan Kreativitas

Kementerian•3 hari yang lalu

Kementerian PU Gandeng Pemda buat Renovasi Pusat Pasar Medan

Kementerian-4 hari yang lalu

Indonesia - Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata

Kementerian-4 hari yang lalu

Indonesia Investasi Rp 16,6 Triliun untuk Lindungi Hutan Tropis

Kementerian-4 hari yang lalu

Penerbangan Haji Kembali Pakai Dua Maskapai

Kementerian-5 hari yang lalu

Hadiri Produk Lokal Fest #7, Menteri Ekraf Sebut Kota Batu sebagai Kota Kreatif Prioritas

Kementerian-5 hari yang lalu

Kemenhub Hibahkan 28 Bus untuk Sekolah Rakyat

Kementerian-7 hari yang lalu

Hingga Kuartal III 2025, Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 155 Triliun

Kementerian-7 hari yang lalu

Jamaah Mulai Masuk Asrama Haji Pada 21 April 2026

Kementerian-7 hari yang lalu

Most Read

1

Capek di Perjalanan, Pemudik Nataru Boleh Istirahat di Masjid dan Musala

Kementerian
2

Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Segera Diputihkan

Kementerian
3

Menteri Trenggono Ajak Raffi Cs ke BINS, Dorong Anak Muda Tekuni Budidaya Perikanan

Kementerian
4

Yusril Tegaskan Pemerintah akan Gunakan Skema TPPU untuk Berantas Judi Online

Kementerian
5

Matematika Paling Banyak Dikeluhkan Peserta TKA

Kementerian
Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata
Instagram Arifah Fauzi
Kementerian

Perkawinan Anak di Indonesia Belum Terbendung, Layanan PUSPAGA Belum Merata

JAKARTA-Perkawinan anak dan praktik pemotongan/pelukaan genitalia perempuan (P2GP) masih marak terjadi di berbagai daerah. Sayangnya, upaya pencegahan masih menemui sejumlah kendala, salah satunya adalah minimnya ketersediaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di daerah. Angka perkawinan anak di Indonesia memang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, angka perkawinan anak turun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen, lalu kembali turun menjadi 8,06 persen pada 2022, dan 6,92 persen pada 2023. “Capaian ini bahkan telah melampaui target RPJMN 2020–2024, yaitu 8,74 persen pada 2024,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam acara talkshow bertema Perempuan dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara, Rabu (12/11). Meski menurun, praktik perkawinan anak nyatanya masih terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, Arifah menekankan pentingnya langkah pencegahan bersama yang harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah mengembangkan PUSPAGA sebagai wadah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga. Melalui PUSPAGA, masyarakat dapat memperoleh edukasi, layanan konseling, serta pendampingan psikologis bagi orang tua dan anak. *Baru Ada di 19 Provinsi Namun, keberadaan PUSPAGA di Indonesia belum merata. Saat ini tercatat baru sekitar 300 PUSPAGA yang tersebar di 19 provinsi. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA,...

2 jam yang lalu

Update

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa
HUMAS KEMENDES
Kementerian

Kemendes Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa

Kirim Surat Pertanyakan Keterlambatan Gaji Perangkat Desa JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat itu dikirimkan untuk menindaklanjuti persoalan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di sejumlah daerah. “Kami juga sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin (12/11) seperti dikutip Antara. Persoalan Selain itu, kata dia melanjutkan, persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kemendes PDT kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itu dilakukan guna merespons pertanyaan dari Komisi V DPR RI tentang aduan dari sejumlah perangkat desa perihal gaji mereka yang belum dibayarkan tepat waktu. Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan terdapat sekitar seratus kabupaten yang belum menyalurkan gaji aparatur desa secara tepat waktu. “Jadi, ada yang tiga bulan, ada yang empat bulan, bahkan ada yang enam bulan yang enggak gajian, pak,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu. Ia lalu menyinggung adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh pemerintah daerah sebelum pembayaran dilakukan kepada perangkat desa. “Ada modus dari kepala daerah itu duitnya digunakan ke jalan dulu, PLalu nanti pemerintah bayar atau dicarikan...

2 hari yang lalu
Arab Saudi Larang Bayar Dam Haji Lewat Makelar
HUMAS KEMENHAJ
Kementerian

Arab Saudi Larang Bayar Dam Haji Lewat Makelar

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi resmi menandatangani MoU Penyelenggaraan haji 2026. Di dalam MoU itu ada beberapa poin yang disepakati. Kesepakatan terbaru adalah pembayaran denda atau dam haji tidak boleh lewat makelar atau petugas haji. Penandatanganan MoU haji 2026 itu dilakukan di Jeddah (11/11) waktu setempat. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf hadir langsung. Dia didampingi Menhaj Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. Usai penandatanganan MoU Irfan menyampaikan bahwa dalam MoU itu ditetapkan kalau kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu. Selanjutnya Saudi dan Indonesia bersepakat menegakkan aturan istitoah atau kemampuan jemaah dari sisi kesehatan. "Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji. Lebih menekankan tentang istitoah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia, tentang dam (denda), dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan," jelas Irfan. Dia menegaskan kedua negara juga sepakat pembayaran dam di Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar. "Sistem baru ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas," katanya. Untuk diketahui hampir semua jemaah haji Indonesia memilih haji tamattuk. Yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu baru berhaji. Konsekuensi dari haji tamattuk adalah setiap jemaah wajib membayar dam atau denda satu ekor kambing atau domba. Selama ini pembayaran dam dilakukan secara swadaya atau mandiri. Maksudnya jemaah menitipkan...

2 hari yang lalu
RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus
HUMAS KEMENHUT
Kementerian

RI Perkuat Tata Kelola Pasar Karbon, Siapkan Empat Regulasi Khusus

AKARTA - Potensi pemasukan dari pasar karbon di Indonesia sangat besar. Sayangnya peminatnya belum ramai. Pemerintah menyiapkan empat kebijakan khusus, supaya pasar karbon Indonesia jadi buruan bagi investor atau lembaga asing. Saat berkunjung ke Paviliun Indonesia di ajang COP30 di Balem, Brasil, Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan komitmen Indonesia untuk jadi pusat pasar karbon global. Target tersebut dikejar lewat empat kebijakan khusus, di sektor kehutanan. “Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat regulasi baru untuk memperkuat tata kelola pasar karbon. Langkah ini memastikan sistem yang kredibel, transparan, dan inklusif,” ujar Rohmat dalam keterangannya (12/11). Regulasi baru tersebut tertuang dalam beberapa peraturan. Seperti revisi Permen 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan. Kemudian Permen 8/2021 tentang Zonasi Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan pada Kawasan Hutan Lindung dan Produksi. Serta revisi Permen 9/2021 tentang pengelolaan Perhutanan Sosial. Rohmat menekankan bahwa keempat aturan turunan itu menjadi pondasi hukum utama dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di sektor kehutanan. “Peraturan ini menandai babak baru di mana manfaat pasar karbon tak hanya menopang target iklim nasional. Tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat pengelola hutan,” tuturnya. Dalam kesempatan itu Rohmat juga berbicara terkait capaian strategis Indonesia. Khususnya dalam kemitraan dengan...

2 hari yang lalu
Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru
HUMAS KEMENHUB
Kementerian

Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub melakukan inspeksi keselamatan (rampcheck) pada sejumlah bus di Pool PO Sinar Jaya. Rampcheck ini adalah bagian dari persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan meninjau langsung proses Rampcheck bus yang akan beroperasi, terutama selama masa libur Natal dan Tahun Baru. "Kami ingin memastikan kelaikan kendaraan. Ini salah satu tugas kita untuk menjamin keselamatan penumpang,’’ kata Aan di Pool PO Sinar Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/11) Inspeksi keselamatan ini mencakup pemeriksaan sejumlah komponen kendaraan seperti, wiper, rem, lampu, kondisi ban, dan kelengkapan alat keselamatan. Hasilnya sejumlah bus yang telah diperiksa dinyatakan laik jalan. Aan menambahkan, hasil rampcheck yang dilakukan oleh PO Sinar Jaya nantinya bisa diintegrasikan dengan sistem milik Ditjen Hubdat Kemenhub. Tujuannya, agar pengawasan kelaikan angkutan orang bisa dilakukan secara menyeluruh. Dithubdar juga melakukan persiapan untuk jalan tol. Terutama di titik-titik rawan. Salah satunya jalur tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas. "Bocimi jadi titik krusial, terutama di bagian exit tol. Sehingga perlu menjadi perhatian saat masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini," urainya. "Kemudian di jalur Simpang Parungkuda pun berpotensi mengalami kepadatan, perlu dimitigasi agar tidak terjadi kemacetan,” ucap Aan. Hasil pemetaan titik rawan...

2 hari yang lalu
Indonesia Genjot Transaksi Pasar Karbon
HUMAS KEMENHUT
Kementerian

Indonesia Genjot Transaksi Pasar Karbon

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menggali sumber pendanaan untuk mengatasi masalah perubahan iklim. Diantaranya melalui transaksi kredit karbon di bursa karbon Indonesia. Pemerintah pun memanfaatkan forum COP30 di Brasil untuk menggandeng sejumlah mitra transaksi bursa karbon nasional. Diantaranya melalui kesepakatan kerjasama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM). Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan kesiapan Indonesia jadi pemimpin global dalam pengembangan pasar karbon berintegritas. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. Komitmen itu disampaikan Raja di acara High-Level Breakfast Roundtable at the Sustainable Business COP30 (SBCOP). Acara ini dihadiri para pemimpin dunia usaha, investor, dan lembaga internasional. Kemenhut dan ICVCM melakukan penandatanganan MoU untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan ekosistem pasar karbon sukarela berintegritas tinggi. Serta memastikan pengembangan pasar karbon sejalan dengan standar global tertinggi. “Hutan hujan tropis Indonesia yang luas bukan hanya berperan sebagai paru-paru dunia," kata Raja dalam keterangannya (11/11). Tapi, hutan hujan tropis Indonesia juga jadi pusat transisi dunia menuju ekonomi karbon yang kredibel dan adil. Raja mengatakan, lewat penyesuaian dengan standar integritas global, Indonesia sedang membangun pondasi untuk ekosistem pasar karbon. "Khususnya pasar karbon yang transparan, berbasis sains, dan bermanfaat bagi komunitas lokal dan masyarakat adat,” tambah Raja.(wan/bas)

2 hari yang lalu

Berita Lain

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian-3 hari yang lalu

Kemenko Pangan Gelontor Rp 5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Pangan

Kementerian-3 hari yang lalu

Kemenhub Cek Kelayakan Bus dan Petakan Titik Rawan Jelang Nataru

Kementerian-3 hari yang lalu

Kementerian Ekraf Dorong Musik Jadi Medium Persatuan dan Kreativitas

Kementerian-3 hari yang lalu

Kementerian PU Gandeng Pemda buat Renovasi Pusat Pasar Medan

Kementerian-4 hari yang lalu

Indonesia - Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata

Kementerian-4 hari yang lalu

Indonesia Investasi Rp 16,6 Triliun untuk Lindungi Hutan Tropis

Kementerian-4 hari yang lalu

Penerbangan Haji Kembali Pakai Dua Maskapai

Kementerian-5 hari yang lalu

Hadiri Produk Lokal Fest #7, Menteri Ekraf Sebut Kota Batu sebagai Kota Kreatif Prioritas

Kementerian-5 hari yang lalu

Kemenhub Hibahkan 28 Bus untuk Sekolah Rakyat

Kementerian-7 hari yang lalu

Hingga Kuartal III 2025, Nilai Transaksi Judi Online Mencapai Rp 155 Triliun

Kementerian-7 hari yang lalu

Jamaah Mulai Masuk Asrama Haji Pada 21 April 2026

Kementerian-7 hari yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001