VENUE gigs atau konser adalah tempat melepas penat sekaligus rindu kepada idola. Tapi, terkadang ada beberapa orang yang datang dengan gagasan berbeda. Masalahnya, keinginan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum. Salah satu kasus yang belum selesai adalah insiden pengeroyokan personel band hardcore di Kota Batu.
Kejadian tersebut menimpa vokalis band Hustle Irmanda Putra, 22, dan gitaris One Regi Febriansyah, 22. Peristiwa itu berlangsung pada Minggu (16/11) di sebuah hotel Jalan Dewi Sartika Atas, Kota Batu. Motifnya, diduga salah satu pelaku tersinggung karena tersenggol atau tertendang korban di area mosh pit. Diduga, pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu. Lima di antara mereka telah ditahan. Sisanya masuk DPO (daftar pencarian orang).
Letupan kekacauan di sebuah konser kerap berawal dari satu celah yang biasanya bisa diantisipasi sejak awal. Misalnya, skrining penonton yang tidak ketat. Lolosnya barang-barang yang mengandung alkohol atau narkoba juga berpotensi memicu insiden karena tindakan di luar kesadaran.
Salah satunya adalah moshing dengan gerakan-gerakan yang menarget orang lain. Baik itu memukul maupun menendang dengan sengaja bagian tubuh tertentu. Atau, penonton yang terjatuh malah diinjak, bukan dibantu untuk berdiri. Di skena hardcore atau punk ada slogan we hit the air, not the people saat moshing di sebuah konser. Hal itu menjadi komitmen bahwa mereka tidak bertujuan melukai, tapi bersenang-senang mengekspresikan diri.
Baca Juga
Memuliakan Guru, Memajukan Bangsa
Pemicu ketidaknyamanan lain yang dapat diantisipasi adalah ego penonton. Misalnya, merekam konser dengan smartphone yang menghalangi pandangan penonton lain. Atau, sikap tidak acuh penonton Blackpink saat konser di Gelora Bung Karno pada 1-2 November lalu yang berdiri di kursi. Para penggemar Blackpink pun sempat protes karena aksi penonton tersebut.
Pemantik kericuhan lain yang tidak boleh luput adalah ego penyelenggara yang menjual tiket di luar kapasitas venue atau jumlah yang diizinkan pihak berwajib. Festival Berdendang Bergoyang pada 2022 di Istora Senayan, Jakarta, dapat menjadi pelajaran berharga. Penonton yang diizinkan polisi hanya 3 ribu orang. Namun, yang hadir mencapai 20 ribu orang. Alhasil, di venue banyak orang yang pingsan karena terlalu sesak. Kepolisian pun menghentikan acara itu pada hari kedua.
Kondusifnya sebuah gigs atau konser menjadi tanggung jawab bersama. Terutama tiga pilar fundamental, yakni penyelenggara, pengisi acara, dan penonton. Sikap kurang profesional dan sembrono secara perlahan dapat menggerus keberlanjutan sekaligus reputasi industri pertunjukan. (kkn)



