Selama beberapa pekan terakhir, publik Kota Pudak dihebohkan dengan sederet aksi ”perusakan” terhadap masa depan perempuan dan anak. Yang miris, hal itu dilakukan orang dekat. Bahkan, anak berkebutuhan khusus (ABK) tak luput menjadi korban.
===========
Selama Oktober-November, sederet aksi perusakan masa depan anak terjadi di wilayah Gresik. Hampir seluruhnya mengejutkan. Sebab, sosok pelakunya bikin orang sulit percaya.
Kasus pertama terjadi di Driyorejo. Seorang marbot masjid diduga tega merusak masa depan seorang bocah. Beberapa hari berselang, publik kembali dibuat mengelus dada dengan ulah tak wajar FR, warga asal Kecamatan Bungah, yang tega merusak masa depan NL, anak kandungnya sendiri.
Yang bikin tambah miris, pria 40 tahun itu sudah melakoni perbuatannya selama empat tahun sejak 2021 silam. Kini, dia sudah ditahan oleh aparat Polres Gresik.
Hanya berselang sekitar sepekan, kasus baru terjadi lagi. Juga tak kalah miris. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menangkap lansia 75 tahun berinisial SYR.
Warga asal Kecamatan Ujungpangkah itu tega melakukan perbuatan bejat kepada NA, perempuan 20 tahun yang berstatus anak berkebutuhan khusus (ABK), yang tak lain adalah tetangganya.
”Kondisi rumah tersangka saat itu sedang sepi. Sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan perbuatannya. Juga memanfaatkan keterbatasan korban," tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz.
Gelagat pelaku mulai terendus ibu korban lantaran saat menjemput NA di rumah tersangka, seluruh pintu dan jendela tertutup rapat. ”Setibanya di rumah, korban menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga mengetahui telah terjadi pelecehan," ujar Abid.
Peristiwa ini makin menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selama Januari–November, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik tengah menangani 11 perkara.
Korps Bhayangkara meyakini kasus ini layaknya fenomena gunung es. Sebab, diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor. Entah karena takut atau memilih menyelesaikan di luar jalur hukum.
Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bahkan membuat Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu geram. Dia menginstruksikan jajarannya memberikan atensi terhadap penanganan kasus-kasus ini. ”Juga fokus memulihkan kondisi psikologis korban. Ini dalam upaya mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Rovan juga mengimbau agar para korban kekerasan berani melapor. Sebab, kasus ini memiliki dampak besar. ”Sangat disayangkan (jika tidak diselesaikan secara hukum). Sebab korban akan mengalami dampak traumatik yang berkepanjangan," paparnya.
Pihaknya pun terus mengimbau kepada orang tua dan keluarga agar lebih mawas diri. Khususnya jika mendapati perubahan perilaku pada anak. ”Jangan disepelekan, apalagi yang menyangkut anak. Karena pelaku tidak segan memberikan ancaman demi melancarkan aksinya," beber Rovan. (yog/son/ris)



