GRESIK– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 secara serentak di seluruh Jawa Timur kemarin (10/11).
Peluncuran Gemapatas dipusatkan di Kantor Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Gresik, dan diikuti oleh seluruh pimpinan instansi terkait di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Melalui Gemapatas, warga diajak memasang batas bidang tanah agar terhindar dari potensi konflik lahan. Pasalnya, masih banyak bidang tanah yang belum memiliki patok batas yang jelas, termasuk di Jatim.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim Asep Heri menyebut, masih ada 5,2 juta bidang tanah di seluruh Jawa Timur yang rawan bermasalah. ”Karena belum memiliki patok batas serta peta bidang yang jelas,” katanya.
Jumlah itu menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan kasus tanah rawan sengketa terbanyak kesembilan secara nasional.
Karena itu, BPN Jatim mempercepat pelaksanaan Gemapatas agar persoalan tersebut segera teratasi. Targetnya, 513.900 bidang tanah sudah terpasang tanda batas hingga Juni 2026. ”Harapannya, Juni tahun 2026 target tersebut sudah tercapai,” ujarnya.
Selanjutnya, mulai Juli 2026, BPN Jatim menargetkan 500 ribu bidang tanah tambahan bisa terpasang tanda batas. ”Sehingga, sepanjang tahun 2026 akan ada sejuta bidang tanah yang telah memiliki patok. Masyarakat harus punya sertifikat dan jaminan hukum," tegas Asep.
Teknis Program
Dalam program Gemapatas, masyarakat diajak memasang patok tanahnya sendiri dengan pendampingan petugas BPN. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju digitalisasi pertanahan nasional melalui penerapan sertifikat tanah elektronik (SHM elektronik).
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jatim, Mamiek Jatmiko, menegaskan bahwa jajarannya siap berperan aktif dalam program Gemapatas 2025. ”Program ini sangat positif karena untuk kebaikan seluruh masyarakat,” katanya.
(ren/ris)



