Loading...
Kamis Legi, 20 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
Kementerian
Home
›Kementerian

Kementerian Pertanian Minta Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian

Editor-Kementerian
20 November 2025
BERI WARNING: Wamentan Sudaryono tak mau lagi ada lahan pertanian beralih fungsi.
Klik untuk perbesar
HUMAS KEMENTERIAN PERTANIAN

BERI WARNING: Wamentan Sudaryono tak mau lagi ada lahan pertanian beralih fungsi.

JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta alih fungsi lahan pertanian dihentikan. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu penurunan produksi pangan nasional. Ujungnya, Indonesia bisa berada di tengah ancaman krisis pangan.

Sudaryono menuturkan, sektor pertanian harus dijaga dengan serius karena menjadi pondasi utama pembangunan masa depan bangsa. Ia menyebut pemerintah berkomitmen menghentikan segala bentuk praktik alih fungsi lahan. Belakangan, alih fungsi lahan di sejumlah daerah telah menggerus ruang produksi pangan nasional, khususnya area persawahan.

Menurut dia, ketersediaan sawah atau area tanam harus dijaga karena tidak bisa diwujudkan kembali dalam waktu cepat oleh pemerintah. “Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan. Tetapi lahan dan air tidak bisa,” kata Sudaryono dalam keterangannya kemarin (19/11). Ia mengatakan, ketika lahan persawahan hilang, otomatis produksi pangan menurun.

Ia menuturkan alih fungsi lahan pertanian tidak boleh dibiarkan terus terjadi, termasuk yang dipakai untuk lahan perumahan. Pasalnya, alih fungsi lahan pertanian mengancam stabilitas pangan nasional. Di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan pangan otomatis ikut naik. Maka, lahan persawahan harus dijaga, bahkan jika perlu ditambah luasannya.

“Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya,” ungkapnya. Ia memperingatkan bahwa jika pertanian bermasalah, maka harga pangan akan naik. Kemudian kebutuhan impor meningkat. Selain itu, petani bisa kehilangan lahan garapan.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun langkah konkret untuk memperkuat perlindungan lahan. Termasuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan regulasi. Tujuannya agar lahan pertanian tidak mudah dialihkan untuk kep kepentingan nonpertanian.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tengah memberi perhatian besar pada penataan ulang rencana tata ruang wilayah, terutama terkait alih fungsi lahan, lahan baku sawah, LP2B, dan kawasan pertanian berkelanjutan.

Tito mengatakan pemerintah daerah wajib melakukan revisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk memastikan lahan pertanian yang ada tidak terkonversi sembarangan. Mantan Kapolri itu mengungkapkan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional saat ini telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian. Sehingga perlindungan terhadap sawah eksisting menjadi prioritas utama. (wan/ali)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian
2

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian
3

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
4

Indonesia - Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata

Kementerian
5

Menteri Ketenagakerjaan Mengingatkan, Jika Potong Gaji Anak Magang, Perusahaan Magang Nasional Bisa Diblacklist

Kementerian

Berita Terbaru

Hingga November Penyerapan Anggaran Kementerian Perhubungan Baru 65,5 Persen

Hingga November Penyerapan Anggaran Kementerian Perhubungan Baru 65,5 Persen

Kementerian•3 jam yang lalu
Desa Migran Emas, Garda Terdepan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran

Desa Migran Emas, Garda Terdepan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran

Kementerian•5 jam yang lalu
Home
›Kementerian
›Kementerian Pertanian Minta Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian
BERI WARNING: Wamentan Sudaryono tak mau lagi ada lahan pertanian beralih fungsi.
Kementerian

Kementerian Pertanian Minta Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian

Editor-20 November 2025
Klik untuk perbesar

BERI WARNING: Wamentan Sudaryono tak mau lagi ada lahan pertanian beralih fungsi.

HUMAS KEMENTERIAN PERTANIAN

Bagikan artikel ini

JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta alih fungsi lahan pertanian dihentikan. Pasalnya, hal tersebut dapat memicu penurunan produksi pangan nasional. Ujungnya, Indonesia bisa berada di tengah ancaman krisis pangan.

Sudaryono menuturkan, sektor pertanian harus dijaga dengan serius karena menjadi pondasi utama pembangunan masa depan bangsa. Ia menyebut pemerintah berkomitmen menghentikan segala bentuk praktik alih fungsi lahan. Belakangan, alih fungsi lahan di sejumlah daerah telah menggerus ruang produksi pangan nasional, khususnya area persawahan.

Menurut dia, ketersediaan sawah atau area tanam harus dijaga karena tidak bisa diwujudkan kembali dalam waktu cepat oleh pemerintah. “Input pertanian bisa kita intervensi, bisa kita tingkatkan. Tetapi lahan dan air tidak bisa,” kata Sudaryono dalam keterangannya kemarin (19/11). Ia mengatakan, ketika lahan persawahan hilang, otomatis produksi pangan menurun.

Ia menuturkan alih fungsi lahan pertanian tidak boleh dibiarkan terus terjadi, termasuk yang dipakai untuk lahan perumahan. Pasalnya, alih fungsi lahan pertanian mengancam stabilitas pangan nasional. Di tengah pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebutuhan pangan otomatis ikut naik. Maka, lahan persawahan harus dijaga, bahkan jika perlu ditambah luasannya.

“Mulai sekarang, alih fungsi lahan sawah harus dihentikan. Jika tidak, kita sendiri yang akan menanggung risikonya,” ungkapnya. Ia memperingatkan bahwa jika pertanian bermasalah, maka harga pangan akan naik. Kemudian kebutuhan impor meningkat. Selain itu, petani bisa kehilangan lahan garapan.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun langkah konkret untuk memperkuat perlindungan lahan. Termasuk percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan regulasi. Tujuannya agar lahan pertanian tidak mudah dialihkan untuk kep kepentingan nonpertanian.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah tengah memberi perhatian besar pada penataan ulang rencana tata ruang wilayah, terutama terkait alih fungsi lahan, lahan baku sawah, LP2B, dan kawasan pertanian berkelanjutan.

Tito mengatakan pemerintah daerah wajib melakukan revisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk memastikan lahan pertanian yang ada tidak terkonversi sembarangan. Mantan Kapolri itu mengungkapkan bahwa 87 persen wilayah dalam tata ruang nasional saat ini telah diproyeksikan sebagai kawasan pertanian. Sehingga perlindungan terhadap sawah eksisting menjadi prioritas utama. (wan/ali)

Most Read

1

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian
2

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian
3

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
4

Indonesia - Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata

Kementerian
5

Menteri Ketenagakerjaan Mengingatkan, Jika Potong Gaji Anak Magang, Perusahaan Magang Nasional Bisa Diblacklist

Kementerian

Berita Terbaru

Hingga November Penyerapan Anggaran Kementerian Perhubungan Baru 65,5 Persen

Hingga November Penyerapan Anggaran Kementerian Perhubungan Baru 65,5 Persen

Kementerian•3 jam yang lalu
Desa Migran Emas, Garda Terdepan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran

Desa Migran Emas, Garda Terdepan Migrasi Aman bagi Pekerja Migran

Kementerian•5 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001