JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI melakukan Rapat Kerja terkait evaluasi pelaksanaan APBN TA 2025 dan rencana program/kegiatan TA 2026 di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11). Dalam rapat ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan akan memaksimalkan penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2025.
“Hingga November 2025, serapan anggaran Kemenhub telah mencapai Rp 19,31 triliun atau setara dengan 65,5 persen dari total anggaran tahun 2025. Kami akan terus memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini,” ujar Menhub Dudy.
Menurutnya, penyerapan yang sedikit terlambat ini dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penyesuaian kebijakan anggaran tahun 2025 yang menggunakan skema buka-tutup. Meski begitu, sistem ini akan menjadi referensi bagi Kemenhub untuk tahun 2026 mendatang.
“Pada awal tahun, ada kebijakan buka-tutup terkait anggaran sehingga perlu penyesuaian internal. Selain itu, masih ada beberapa anggaran yang dalam penyerapannya membutuhkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga sedikit memperlambat,” jelas Menhub.
“Kami berharap koordinasi berjalan lancar sehingga pada akhir tahun ini kami bisa menyerap anggaran dengan cepat. Harapannya, apa yang terjadi pada 2025 ini dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan anggaran 2026,” tambahnya.
Selain evaluasi anggaran 2025, rapat tersebut juga membahas anggaran Kemenhub tahun 2026. Alokasi anggaran untuk Kemenhub TA 2026 ditetapkan sebesar Rp 28,48 triliun. Dari anggaran tersebut, sebesar 59,2 persen atau Rp 16,8 triliun akan digunakan untuk infrastruktur konektivitas.
“Pemenuhan sarana dan prasarana transportasi untuk mendukung keselamatan dan keamanan serta meningkatkan konektivitas akan tetap menjadi prioritas Kemenhub pada 2026,” beber Dudy.
Turut hadir dalam rapat kerja ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana dan seluruh pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perhubungan. (idr/ali)
Nilai serapan anggaran unit-unit kerja Kemenhub pada 2025:
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut penyerapan sebesar Rp 7,2 triliun atau 70 persen dari total pagu Rp 10,3 triliun.
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 3,8 triliun atau 74,75 persen dari total pagu Rp 5,1 triliun.
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencapai Rp 2,96 triliun atau 44,04 persen dari total anggaran Rp 6,7 triliun.
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 2,5 triliun atau 58,33 persen dari pagu Rp 4,3 triliun



