Loading...
Senin Pon, 17 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

Dari 12 Ribuan SPPG, Baru 30 yang Punya Sertifikat Halal

Editor-Nasional
17 November 2025
PANTAU PROGRAM: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meninjau sejumlah SPPG untuk proses percepatan sertifikasi halal.
Klik untuk perbesar
Dok. BPJPH

PANTAU PROGRAM: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meninjau sejumlah SPPG untuk proses percepatan sertifikasi halal.

JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan program makan bergizi gratis (MBG) harus memenuhi aspek kehalalan. Namun, sampai saat ini baru sekitar 30 unit SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang telah memiliki sertifikat halal. Jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi, yakni 12.843 unit.

Perkembangan sertifikasi halal SPPG itu disampaikan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mamat Salamet Burhanudin. "Sekarang BPJPH akan fokus sertifikasi SPPG. Sehingga semakin banyak SPPG bersertifikat halal," katanya dalam pelatihan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan Bank Indonesia dengan Forjukafi di Jakarta, 14 November malam.

Mamat mengatakan, SPPG yang sudah bersertifikat halal merupakan inisiatif sendiri. Mereka membayar sendiri untuk biaya sertifikasi halal di BPJPH. Dia mendapatkan informasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengucurkan anggaran untuk biaya SPPG mengurus sertifikasi halal. Targetnya pada Desember nanti sudah ada 1.500 SPPG bersertifikat halal.

Mamat mengatakan, tantangan sertifikasi halal untuk MBG tidak hanya soal biaya. Tetapi harus mempunyai penyelia atau pengawas halal. "Di satu SPPG minimal harus ada satu penyelia halal," katanya.

Tugas penyelia halal ini adalah mengawasi proses SPPG dari awal sampai makanan siap dihidangkan ke siswa. Penyelia halal itu memeriksa bahan-bahan yang digunakan sudah memenuhi aspek halal. Misalnya menggunakan bahan atau bumbu olahan, sudah dipastikan memiliki sertifikat halal.

"Kalau tidak ada penyelia halalnya, siapa yang bisa menjamin makanan itu diolah dengan standar halal," tuturnya. Mamat berharap SPPG atau BGN bisa menyiapkan SDM penyelia halal. Dengan begitu, proses sertifikasi halal bisa segera dijalankan.

Mamat menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal cukup mudah dan bisa melalui online.

Diberitakan sebelumnya, BPJPH bersama Kementerian PPN (Bappenas), BGN, dan Kemenag melaksanakan Koordinasi Strategis dan Penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Program MBG. Kolaborasi itu bagian upaya pemerintah mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan berlaku penuh pada tahun 2026. Kewajiban itu juga berlaku untuk SPPG dengan produk olahan MBG.

Baca Juga

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Diantara tahapan percepatan yang sudah dilakukan adalah visitasi lapangan ke sejumlah titik SPPG di Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Timur, Jogjakarta, dan Maluku. Visitasi bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan serta kebutuhan daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal MBG.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menyampaikan, percepatan sertifikasi halal bukan hanya tentang pemenuhan target administratif. Tetapi juga menyangkut perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. Visitasi dilakukan tidak hanya di dapur SPPG. Tetapi di seluruh titik terkait distribusi MBG. (wan/oni)

Galeri Foto

JALANKAN PERAN: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memantau distribusi dan kehalalan MBG.
Klik untuk perbesar
1 / 2
Dok. BPJPH

JALANKAN PERAN: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memantau distribusi dan kehalalan MBG.

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Chery Perkuat Pasar EV dengan Luncurkan J6T

Ekonomi Bisnis
2

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
3

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
4

Pabrik Petrokimia Terbesar ASEAN Telan Investasi Rp 64 T

Ekonomi Bisnis
5

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial

Berita Terbaru

Polisi Selidiki Dugaan Dumping   Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Polisi Selidiki Dugaan Dumping Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Jawa Timur•3 jam yang lalu
Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Jawa Timur•3 jam yang lalu
Home
›Nasional
›Dari 12 Ribuan SPPG, Baru 30 yang Punya Sertifikat Halal
PANTAU PROGRAM: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meninjau sejumlah SPPG untuk proses percepatan sertifikasi halal.
Nasional

Dari 12 Ribuan SPPG, Baru 30 yang Punya Sertifikat Halal

Editor-17 November 2025
Klik untuk perbesar

PANTAU PROGRAM: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meninjau sejumlah SPPG untuk proses percepatan sertifikasi halal.

Dok. BPJPH

Bagikan artikel ini

JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan program makan bergizi gratis (MBG) harus memenuhi aspek kehalalan. Namun, sampai saat ini baru sekitar 30 unit SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang telah memiliki sertifikat halal. Jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi, yakni 12.843 unit.

Perkembangan sertifikasi halal SPPG itu disampaikan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mamat Salamet Burhanudin. "Sekarang BPJPH akan fokus sertifikasi SPPG. Sehingga semakin banyak SPPG bersertifikat halal," katanya dalam pelatihan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diselenggarakan Bank Indonesia dengan Forjukafi di Jakarta, 14 November malam.

Mamat mengatakan, SPPG yang sudah bersertifikat halal merupakan inisiatif sendiri. Mereka membayar sendiri untuk biaya sertifikasi halal di BPJPH. Dia mendapatkan informasi bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengucurkan anggaran untuk biaya SPPG mengurus sertifikasi halal. Targetnya pada Desember nanti sudah ada 1.500 SPPG bersertifikat halal.

Mamat mengatakan, tantangan sertifikasi halal untuk MBG tidak hanya soal biaya. Tetapi harus mempunyai penyelia atau pengawas halal. "Di satu SPPG minimal harus ada satu penyelia halal," katanya.

Tugas penyelia halal ini adalah mengawasi proses SPPG dari awal sampai makanan siap dihidangkan ke siswa. Penyelia halal itu memeriksa bahan-bahan yang digunakan sudah memenuhi aspek halal. Misalnya menggunakan bahan atau bumbu olahan, sudah dipastikan memiliki sertifikat halal.

"Kalau tidak ada penyelia halalnya, siapa yang bisa menjamin makanan itu diolah dengan standar halal," tuturnya. Mamat berharap SPPG atau BGN bisa menyiapkan SDM penyelia halal. Dengan begitu, proses sertifikasi halal bisa segera dijalankan.

Mamat menegaskan bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal cukup mudah dan bisa melalui online.

Diberitakan sebelumnya, BPJPH bersama Kementerian PPN (Bappenas), BGN, dan Kemenag melaksanakan Koordinasi Strategis dan Penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Program MBG. Kolaborasi itu bagian upaya pemerintah mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan berlaku penuh pada tahun 2026. Kewajiban itu juga berlaku untuk SPPG dengan produk olahan MBG.

Baca Juga

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Diantara tahapan percepatan yang sudah dilakukan adalah visitasi lapangan ke sejumlah titik SPPG di Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Timur, Jogjakarta, dan Maluku. Visitasi bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan serta kebutuhan daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal MBG.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menyampaikan, percepatan sertifikasi halal bukan hanya tentang pemenuhan target administratif. Tetapi juga menyangkut perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. Visitasi dilakukan tidak hanya di dapur SPPG. Tetapi di seluruh titik terkait distribusi MBG. (wan/oni)

Galeri Foto

JALANKAN PERAN: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memantau distribusi dan kehalalan MBG.
Klik untuk perbesar
1 / 2
Dok. BPJPH

JALANKAN PERAN: Petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memantau distribusi dan kehalalan MBG.

Most Read

1

Chery Perkuat Pasar EV dengan Luncurkan J6T

Ekonomi Bisnis
2

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
3

Investor Bursa Efek Bertambah 58 Persen

Finansial
4

Pabrik Petrokimia Terbesar ASEAN Telan Investasi Rp 64 T

Ekonomi Bisnis
5

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial

Berita Terbaru

Polisi Selidiki Dugaan Dumping   Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Polisi Selidiki Dugaan Dumping Limbah B3 di 2 Wilayah Pemukiman

Jawa Timur•3 jam yang lalu
Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Pendapatan APBD Jatim 2026 Turun Rp 1,96 Triliun

Jawa Timur•3 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001