Loading...
Rabu Kliwon, 19 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

DPR Minta Penerapan Kuota Haji 2026 Ditunda

Editor-Nasional
19 November 2025
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menhaj Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penjelasan tentang kuota haji 2026 saat berkunjung ke Jatim Minggu (16/11)
Klik untuk perbesar
Kemenhaj

SAMPAIKAN KETERANGAN: Menhaj Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penjelasan tentang kuota haji 2026 saat berkunjung ke Jatim Minggu (16/11)

Alokasi CJH Provinsi Menyusut, Warga Dirugikan

JAKARTA – Komisi VIII DPR meminta pemerintah menunda pemberlakuan kuota haji yang baru. Sebab, ada sejumlah provinsi yang alokasi CJH-nya menyusut drastis. Kondisi itu merugikan masyarakat yang sudah bersiap beribadah ke Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mengkritik pembagian kuota itu. Menurut dia, Jawa Barat (Jabar) paling terdampak oleh sistem baru tersebut. ”Kami di Jawa Barat dapat dampak luar biasa. Kuota dari 38.723 menjadi 29.643 atau berkurang 9.080,” ucapnya.

Menurut politisi Golkar itu, kuota di tingkat kabupaten/ kota turun drastis. Dari total 27 kabupaten dan kota di Jabar, sebanyak 20 daerah jatah untuk CJH berkurang signifikan. Kabupaten Bandung, misalnya. Kuota haji susut sekitar 2.000 kursi. Yang paling mencolok, di Cianjur turun dari 1.300 menjadi 59 kursi saja. ”Kemudian di Kota Banjar kuotanya tinggal 10 orang saja,” ujar Istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu.

Atalia meminta pelaksanaan kuota haji itu ditunda karena merugikan CJH. Dia mendapati ada CJH yang sudah menjual sejumlah asetnya, karena diinformasikan masuk kuota 2026. ”Ada pula yang sudah cek kesehatan dan membuat paspor. Padahal, biaya tes kesehatan cukup besar,” paparnya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menyoroti pembagian kuota. Dia mengingatkan bahwa dalam rapat sebelumnya, pengaturan alokasi CJH memang kewenangan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj). Namun, tetap perlu disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga, tidak memicu kegaduhan.

Menurut politisi PKB itu, sosialisasi sangat penting. Khususnya, kepada daerah yang mengalami penurunan kuota signifikan dan kota/kabupaten yang ketambahan kuota besar. Salah satu daerah yang mendapatkan tambahan kuota yaitu Jatim, sekitar 7.000 kursi. ”Yang membuat ketetapan pembagian kuota itu keputusan siapa. menteri, wamen, atau bahkan sekjen atau dirjen,” ucapnya.

Persiapan Kemenhaj

Karena penyelenggaraan haji semakin dekat, dia meminta Kemenhaj menyiapkan laporan detail persiapan. Termasuk jadwal penerbitan visa. Karena, pada musim haji 2025 lalu, separuh visa kloter awal belum terbit. Alhasil, separuh kloter kedua didorong masuk kloter pertama. Upaya darurat itu menimbulkan rentetan masalah.

Baca Juga

CJH Lansia Gresik Diupayakan Dapat Subsidi Kursi Roda dan Jasa Dorong

Tes kesehatan yang sudah berjalan juga menjadi perhatian Marwan. Sebab, hingga kini, belum ada intruksi bagi CJH mengikuti pemeriksaan kesehatan. Selain itu, biaya tes belum ditetapkan. ”Ada jemaah yang dipungut Rp 1,2 juta untuk tes kesehatan haji,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, sesi penyampaian pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR masih berlangsung. Menhaj Mochammad Irfan Yusuf belum memberikan jawaban. Sebelumnya, Irfan menanggapi polemik sistem baru pembagian kuota haji.

Menurut dia, pembagian kuota haji reguler antar provinsi mengusung prinsip berkeadilan dan proporsionalitas sesuai UU 14/2025. ”Dengan ketentuan baru ini, UU 14/2025 menghadirkan reformasi mendasar dalam sistem pembagian kuota haji,” katanya. (wan/aph)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Chery Perkuat Pasar EV dengan Luncurkan J6T

Ekonomi Bisnis
2

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
3

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian
4

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
5

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Nasional

Berita Terbaru

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

Nasional•1 jam yang lalu
EMAS Lakukan Ore Feeding Perdana, Tambang Pani Produksi Emas Awal 2026

EMAS Lakukan Ore Feeding Perdana, Tambang Pani Produksi Emas Awal 2026

Ekonomi Bisnis•9 jam yang lalu
Home
›Nasional
›DPR Minta Penerapan Kuota Haji 2026 Ditunda
SAMPAIKAN KETERANGAN: Menhaj Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penjelasan tentang kuota haji 2026 saat berkunjung ke Jatim Minggu (16/11)
Nasional

DPR Minta Penerapan Kuota Haji 2026 Ditunda

Editor-19 November 2025
Klik untuk perbesar

SAMPAIKAN KETERANGAN: Menhaj Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan penjelasan tentang kuota haji 2026 saat berkunjung ke Jatim Minggu (16/11)

Kemenhaj

Bagikan artikel ini

Alokasi CJH Provinsi Menyusut, Warga Dirugikan

JAKARTA – Komisi VIII DPR meminta pemerintah menunda pemberlakuan kuota haji yang baru. Sebab, ada sejumlah provinsi yang alokasi CJH-nya menyusut drastis. Kondisi itu merugikan masyarakat yang sudah bersiap beribadah ke Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya mengkritik pembagian kuota itu. Menurut dia, Jawa Barat (Jabar) paling terdampak oleh sistem baru tersebut. ”Kami di Jawa Barat dapat dampak luar biasa. Kuota dari 38.723 menjadi 29.643 atau berkurang 9.080,” ucapnya.

Menurut politisi Golkar itu, kuota di tingkat kabupaten/ kota turun drastis. Dari total 27 kabupaten dan kota di Jabar, sebanyak 20 daerah jatah untuk CJH berkurang signifikan. Kabupaten Bandung, misalnya. Kuota haji susut sekitar 2.000 kursi. Yang paling mencolok, di Cianjur turun dari 1.300 menjadi 59 kursi saja. ”Kemudian di Kota Banjar kuotanya tinggal 10 orang saja,” ujar Istri mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu.

Atalia meminta pelaksanaan kuota haji itu ditunda karena merugikan CJH. Dia mendapati ada CJH yang sudah menjual sejumlah asetnya, karena diinformasikan masuk kuota 2026. ”Ada pula yang sudah cek kesehatan dan membuat paspor. Padahal, biaya tes kesehatan cukup besar,” paparnya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang juga menyoroti pembagian kuota. Dia mengingatkan bahwa dalam rapat sebelumnya, pengaturan alokasi CJH memang kewenangan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj). Namun, tetap perlu disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga, tidak memicu kegaduhan.

Menurut politisi PKB itu, sosialisasi sangat penting. Khususnya, kepada daerah yang mengalami penurunan kuota signifikan dan kota/kabupaten yang ketambahan kuota besar. Salah satu daerah yang mendapatkan tambahan kuota yaitu Jatim, sekitar 7.000 kursi. ”Yang membuat ketetapan pembagian kuota itu keputusan siapa. menteri, wamen, atau bahkan sekjen atau dirjen,” ucapnya.

Persiapan Kemenhaj

Karena penyelenggaraan haji semakin dekat, dia meminta Kemenhaj menyiapkan laporan detail persiapan. Termasuk jadwal penerbitan visa. Karena, pada musim haji 2025 lalu, separuh visa kloter awal belum terbit. Alhasil, separuh kloter kedua didorong masuk kloter pertama. Upaya darurat itu menimbulkan rentetan masalah.

Baca Juga

CJH Lansia Gresik Diupayakan Dapat Subsidi Kursi Roda dan Jasa Dorong

Tes kesehatan yang sudah berjalan juga menjadi perhatian Marwan. Sebab, hingga kini, belum ada intruksi bagi CJH mengikuti pemeriksaan kesehatan. Selain itu, biaya tes belum ditetapkan. ”Ada jemaah yang dipungut Rp 1,2 juta untuk tes kesehatan haji,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, sesi penyampaian pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR masih berlangsung. Menhaj Mochammad Irfan Yusuf belum memberikan jawaban. Sebelumnya, Irfan menanggapi polemik sistem baru pembagian kuota haji.

Menurut dia, pembagian kuota haji reguler antar provinsi mengusung prinsip berkeadilan dan proporsionalitas sesuai UU 14/2025. ”Dengan ketentuan baru ini, UU 14/2025 menghadirkan reformasi mendasar dalam sistem pembagian kuota haji,” katanya. (wan/aph)

Most Read

1

Chery Perkuat Pasar EV dengan Luncurkan J6T

Ekonomi Bisnis
2

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
3

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konferensi Ekraf Dunia 2026

Kementerian
4

BI: Implementasi Redenominasi Pertimbangkan Waktu yang Tepat

Finansial
5

Takut Kendaraan Mbrebet, Pengguna Motor dan Mobil Ramai-Ramai Pilih Antre di SPBU Swasta

Nasional

Berita Terbaru

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

Nasional•1 jam yang lalu
EMAS Lakukan Ore Feeding Perdana, Tambang Pani Produksi Emas Awal 2026

EMAS Lakukan Ore Feeding Perdana, Tambang Pani Produksi Emas Awal 2026

Ekonomi Bisnis•9 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001