Loading...
Minggu Wage, 23 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Tuding Risalah Syuriah Tidak Sah

Editor-Nasional
23 November 2025
TEGAS: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf setelah rapat koordinasi dengan ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu (23/11/2025)
Klik untuk perbesar
ALFIAN RIZAL/JAWA POS

TEGAS: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf setelah rapat koordinasi dengan ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu (23/11/2025)

SURABAYA- Rapat koordinasi (rakor) antara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan PWNU seluruh Indonesia berlangsung selama 4 jam dan 45 menit. Atau sejak Sabtu (22/11) pukul 20.30 WIB, hingga Minggu (23/11) pukul 01.15 WIB di Novotel Samator Surabaya. Salah satu materi rakor tersebut membahas risalah hasil rapat harian Syuriyah PBNU Kamis (20/11) lalu yang meminta Gus Yahya mundur.

Namun, Gus Yahya menyatakan tidak akan mundur. Dia justru mempertanyakan legalitas risalah Syuriyah. Hingga saat ini dia belum menerima dokumen resmi apapun terkait tuntutan agar dirinya mundur. ”Sampai sekarang saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriyah,” katanya.

Ulama 59 tahun itu menilai dokumen yang beredar di media sosial tidak memenuhi standar administratif PBNU. Alias inkonsistusional. Menurut dia, dokumen resmi seharusnya dilengkapi tanda tangan digital agar dapat dipertanggungjawabkan. ”Kalau tanda tangan manual itu kan gampang sekali dibuat. Jadi kita lihat nanti,” ujarnya.

Kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu kembali menegaskan, bahwa dirinya menolak wacana mundur dari jabatan Ketua Umum. Dia menekankan amanah Muktamar ke-34 mengharuskannya menjabat selama lima tahun penuh. ”Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Saya mendapat amanat lima tahun dan akan saya jalani,” tegasnya. (zam/oni)

Galeri Foto

Klik untuk perbesar
1 / 2
ALFIAN RIZAL/JAWA POS

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
2

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
3

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
4

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Finansial
5

Pengurus Rohis Bisa Diterima Masuk Kampus UIN Tanpa Tes

Kementerian

Berita Terbaru

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Nasional•10 jam yang lalu
Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Nasional•10 jam yang lalu
Home
›Nasional
›Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Tuding Risalah Syuriah Tidak Sah
TEGAS: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf setelah rapat koordinasi dengan ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu (23/11/2025)
Nasional

Gus Yahya Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Tuding Risalah Syuriah Tidak Sah

Editor-23 November 2025
Klik untuk perbesar

TEGAS: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf setelah rapat koordinasi dengan ketua PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu (23/11/2025)

ALFIAN RIZAL/JAWA POS

Bagikan artikel ini

SURABAYA- Rapat koordinasi (rakor) antara Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan PWNU seluruh Indonesia berlangsung selama 4 jam dan 45 menit. Atau sejak Sabtu (22/11) pukul 20.30 WIB, hingga Minggu (23/11) pukul 01.15 WIB di Novotel Samator Surabaya. Salah satu materi rakor tersebut membahas risalah hasil rapat harian Syuriyah PBNU Kamis (20/11) lalu yang meminta Gus Yahya mundur.

Namun, Gus Yahya menyatakan tidak akan mundur. Dia justru mempertanyakan legalitas risalah Syuriyah. Hingga saat ini dia belum menerima dokumen resmi apapun terkait tuntutan agar dirinya mundur. ”Sampai sekarang saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriyah,” katanya.

Ulama 59 tahun itu menilai dokumen yang beredar di media sosial tidak memenuhi standar administratif PBNU. Alias inkonsistusional. Menurut dia, dokumen resmi seharusnya dilengkapi tanda tangan digital agar dapat dipertanggungjawabkan. ”Kalau tanda tangan manual itu kan gampang sekali dibuat. Jadi kita lihat nanti,” ujarnya.

Kakak kandung mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas itu kembali menegaskan, bahwa dirinya menolak wacana mundur dari jabatan Ketua Umum. Dia menekankan amanah Muktamar ke-34 mengharuskannya menjabat selama lima tahun penuh. ”Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur. Saya mendapat amanat lima tahun dan akan saya jalani,” tegasnya. (zam/oni)

Galeri Foto

Klik untuk perbesar
1 / 2
ALFIAN RIZAL/JAWA POS

Most Read

1

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
2

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
3

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
4

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Finansial
5

Pengurus Rohis Bisa Diterima Masuk Kampus UIN Tanpa Tes

Kementerian

Berita Terbaru

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Nasional•10 jam yang lalu
Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Nasional•10 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001