JAKARTA - Arab Saudi memperketat regulasi kesehatan jemaah haji. Saudi tidak lagi menerima jemaah haji yang berangkat menggunakan kursi roda. Januari depan, calon jemaah haji (CJH) mulai jalani pemeriksaan kesehatan.
Informasi regulasi kesehatan haji tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Syarief Hasan Lutfie. "Arab Saudi sudah menetapkan sebelas penyakit yang tidak boleh berhaji. Jemaah dengan kursi roda juga tidak diterima," katanya di sela peringatan HUT 1 Dekade Perdokhi di Sentul, Bogor (22/11).
Syarief mengatakan, sebelas penyakit itu diantaranya adalah tekanan darah tinggi, sejumlah penyakit menular, dimensia atau gangguan mental, dan sejenisnya. Ironisnya, sebelas penyakit yang ditetapkan Saudi tersebut banyak diderita CJH Indonesia.
Termasuk juga untuk CJH yang memerlukan kursi roda. Dia mengatakan selama ini banyak jemaah yang sejak berangkat dari tanah air menggunakan kursi roda. Kemudian saat di Saudi, juga ada yang memerlukan bantuan kursi roda.
Syarief menyampaikan, Perdokhi mengusulkan supaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji bersifat menyeluruh. Tidak hanya melihat penyakitnya apa saja. Tetapi kemampuan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Indikatornya, CJH tersebut bisa berwudu dan menjalankan salat sehari-hari tanpa bantuan siapapun," katanya. Jika kegiatan seperti wudu dan salat bisa dijalankan dengan mandiri, maka kemungkinan besar lolos istitoah atau kemampuan haji dari aspek kesehatan.
Syarief mengakui bahwa kondisi jemaah haji Indonesia jadi sorotan pemerintah Saudi. "Pada musim haji 2025, sebanyak 50 persen jemaah wafat berasal dari Indonesia," ungkapnya. Bahkan teguran Saudi kepada Indonesia disampaikan dengan istilah yang keras. Yaitu Indonesia jangan mengirim orang yang akan wafat ke Saudi.
Kenalkan Cincin Kesehatan
Pada momen peringatan HUT 1 Dekade Perdokhi itu, Syarief juga memperkenalkan ring atau cincin kesehatan. Tujuannya untuk memonitor kondisi kesehatan seseorang, termasuk jemaah haji. Layaknya jam pintar, data kesehatan pengguna ring muncul atau dapat dimonitoring lewat smartphone.
Peringatan HUT 1 Dekade Perdokhi itu dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia mengakui bahwa separo jemaah haji yang wafat tahun ini berasal dari Indonesia. "Untuk haji 2026 kita harus menekannya," katanya.
Untuk itu, pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan baik. Jemaah yang benar-benar tidak memenuhi istitoah kesehatan, tidak bisa berangkat haji. Dahnil mengatakan, pada November - Desember ini digunakan untuk penetapan kuota haji.
"Jemaah mulai pemeriksaan kesehatan praktis mulai Januari depan," tuturnya. Pertengahan April jemaah mulai diberangkatkan ke Saudi. Maka ada waktu tiga bulan (Januari - Maret) untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan.
Dahnil mengatakan, pemerintah ingin menjalankan manasik haji dari sisi ibadah dan kesehatan. Manasik ibadah didampingi oleh pembimbing ibadah. Sedangkan manasik kesehatan, dibimbing dokter kesehatan haji. Dia meminta Perdokhi juga memperkuat kepengurusan di daerah untuk membantu Kanwil dan Kantor Kemenhaj di daerah.
"Tahun 2027 nanti diupayakan persiapan kesehatan calon jemaah haji dilakukan setahun sebelumnya. Kita kan sudah menetapkan kuota sampai beberapa tahun ke depan," jelasnya. Dengan durasi pemeriksaan kesehatan yang panjang, CJH bisa mengetahui masalah kesehatannya. Kemudian dilakukan perawatan sampai dinyatakan siap berhaji. (wan/oni)



