Loading...
Minggu Wage, 23 November 2025
Jawa Pos

Selalu Ada Yang Baru!

Loading...
Home
NasionalEkonomi BisnisFinansialKementerianSosok & Sisi LainInternasionalJawa Timur
Home
›Nasional

Picu Polemik, Kemenhaj Pastikan Skema Baru Kuota Haji Tetap Dijalankan

Editor-Nasional
21 November 2025
ANTREAN 26 TAHUN: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan tentang skema baru penetapan kuota haji 2026 di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.
Klik untuk perbesar
Kemenhaj

ANTREAN 26 TAHUN: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan tentang skema baru penetapan kuota haji 2026 di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.

Patok Biaya Periksa Kesehatan Maksimal Rp 1 Juta

JAKARTA – Pemerintah memutuskan skema baru penetapan kuota haji dijalankan mulai musim haji 2026, meskipun ada polemik di masyarakat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berpegang teguh bahwa pola anyar tersebut lebih berkeadilan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema yang berjalan selama ini sejatinya disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, skema penetapan kuota haji dengan pola baru sesuai dengan antrean atau waiting list diterapkan sehingga seluruh provinsi memiliki antrean sekitar 26 tahun.

“Kami ingin mengembalikan sistem kuota sesuai khittah-nya,” kata Dahnil di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.

Salah satu kritik terhadap kebijakan baru itu datang dari Ketua Umum Rabitah Haji Indonesia Ade Marfuddin. Pada prinsipnya dia mendukung adanya standardisasi kuota haji Indonesia.

Namun menurut Ade, kebijakan baru penetapan kuota haji tersebut tidak tepat dijalankan saat ini. “Sebab, mengubah formasi calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat 2026 nanti. Lebih baik Kemenhaj sebagai kementerian baru fokus ke layanan haji dulu,” katanya.

Dahnil menyebut, kebijakan baru tersebut wajar memicu polemik, khususnya di daerah-daerah yang mengalami penyusutan kuota. Misalnya di Jawa Barat yang tahun ini kuotanya susut sekitar 9 ribu kursi.

Sedangkan di provinsi yang kuotanya bertambah, tidak ada polemik. Dia mencontohkan Jawa Timur yang bertambah sekitar 7.000 kursi. “Di provinsi asal saya, Sumatera Utara, juga berkurang,” katanya.

Dahnil mengatakan, perubahan aturan itu merupakan konsekuensi penataan antrean yang lebih berkeadilan dan sesuai undang-undang. Dia juga mengingatkan kabupaten atau kota yang tahun ini kuotanya susut, tahun depan ada yang melonjak drastis.

Misalnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pada 2026, kuotanya 59 orang. Tahun berikutnya naik menjadi 76 orang. Lalu pada 2028 naik signifikan menjadi 220 orang. Sebaliknya, Kota Bekasi pada musim haji 2026 mendapat kuota 4.970 orang, kemudian pada 2027 susut menjadi 2.596 orang.

Belum Ada Instruksi

Dahnil juga merespons soal calon jemaah yang sudah periksa kesehatan tetapi tertunda keberangkatannya, serta mereka yang sudah membuat paspor dan biovisa. Dahnil menegaskan, dari Kemenhaj belum ada instruksi untuk tes kesehatan sampai saat ini.

Baca Juga

DPR Minta Penerapan Kuota Haji 2026 Ditunda

Regulasi Kemenhaj, lanjutnya, biaya kesehatan haji maksimal Rp 1 juta per jemaah. “Syukur-syukur ada yang di bawah Rp 1 juta,” katanya.

Sementara bagi yang sudah membuat paspor, masih bisa digunakan pada tahun-tahun berikutnya. Sedangkan soal biovisa haji, Dahnil menegaskan, belum ada, sebab sistem visa haji milik Arab Saudi saja belum dibuka sampai sekarang. (wan/ttg)

Bagikan artikel ini

Most Read

1

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
2

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian
3

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Finansial

Berita Terbaru

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Nasional•8 jam yang lalu
Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Nasional•8 jam yang lalu
Home
›Nasional
›Picu Polemik, Kemenhaj Pastikan Skema Baru Kuota Haji Tetap Dijalankan
ANTREAN 26 TAHUN: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan tentang skema baru penetapan kuota haji 2026 di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.
Nasional

Picu Polemik, Kemenhaj Pastikan Skema Baru Kuota Haji Tetap Dijalankan

Editor-21 November 2025
Klik untuk perbesar

ANTREAN 26 TAHUN: Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan tentang skema baru penetapan kuota haji 2026 di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.

Kemenhaj

Bagikan artikel ini

Patok Biaya Periksa Kesehatan Maksimal Rp 1 Juta

JAKARTA – Pemerintah memutuskan skema baru penetapan kuota haji dijalankan mulai musim haji 2026, meskipun ada polemik di masyarakat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berpegang teguh bahwa pola anyar tersebut lebih berkeadilan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema yang berjalan selama ini sejatinya disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, skema penetapan kuota haji dengan pola baru sesuai dengan antrean atau waiting list diterapkan sehingga seluruh provinsi memiliki antrean sekitar 26 tahun.

“Kami ingin mengembalikan sistem kuota sesuai khittah-nya,” kata Dahnil di Jakarta pada Kamis (20/11) malam.

Salah satu kritik terhadap kebijakan baru itu datang dari Ketua Umum Rabitah Haji Indonesia Ade Marfuddin. Pada prinsipnya dia mendukung adanya standardisasi kuota haji Indonesia.

Namun menurut Ade, kebijakan baru penetapan kuota haji tersebut tidak tepat dijalankan saat ini. “Sebab, mengubah formasi calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat 2026 nanti. Lebih baik Kemenhaj sebagai kementerian baru fokus ke layanan haji dulu,” katanya.

Dahnil menyebut, kebijakan baru tersebut wajar memicu polemik, khususnya di daerah-daerah yang mengalami penyusutan kuota. Misalnya di Jawa Barat yang tahun ini kuotanya susut sekitar 9 ribu kursi.

Sedangkan di provinsi yang kuotanya bertambah, tidak ada polemik. Dia mencontohkan Jawa Timur yang bertambah sekitar 7.000 kursi. “Di provinsi asal saya, Sumatera Utara, juga berkurang,” katanya.

Dahnil mengatakan, perubahan aturan itu merupakan konsekuensi penataan antrean yang lebih berkeadilan dan sesuai undang-undang. Dia juga mengingatkan kabupaten atau kota yang tahun ini kuotanya susut, tahun depan ada yang melonjak drastis.

Misalnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pada 2026, kuotanya 59 orang. Tahun berikutnya naik menjadi 76 orang. Lalu pada 2028 naik signifikan menjadi 220 orang. Sebaliknya, Kota Bekasi pada musim haji 2026 mendapat kuota 4.970 orang, kemudian pada 2027 susut menjadi 2.596 orang.

Belum Ada Instruksi

Dahnil juga merespons soal calon jemaah yang sudah periksa kesehatan tetapi tertunda keberangkatannya, serta mereka yang sudah membuat paspor dan biovisa. Dahnil menegaskan, dari Kemenhaj belum ada instruksi untuk tes kesehatan sampai saat ini.

Baca Juga

DPR Minta Penerapan Kuota Haji 2026 Ditunda

Regulasi Kemenhaj, lanjutnya, biaya kesehatan haji maksimal Rp 1 juta per jemaah. “Syukur-syukur ada yang di bawah Rp 1 juta,” katanya.

Sementara bagi yang sudah membuat paspor, masih bisa digunakan pada tahun-tahun berikutnya. Sedangkan soal biovisa haji, Dahnil menegaskan, belum ada, sebab sistem visa haji milik Arab Saudi saja belum dibuka sampai sekarang. (wan/ttg)

Most Read

1

Rayakan HUT Ke-7, LAKUEMAS Gelar Golden Days: Kapan Lagi Jual Emas Malah Dapat Emas

Ekonomi Bisnis
2

Dukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Belawan Tahap II

Kementerian
3

Kementerian Ekraf Dukung Penguatan Radio Agar Tetap Berdaya Saing

Kementerian
4

Pegadaian Bakal Bangun Penyimpanan dan ATM Emas di Surabaya

Finansial
5

Plafon KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun

Finansial

Berita Terbaru

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Indonesia dan Afrika Selatan Sepakati Aturan Bebas Visa

Nasional•8 jam yang lalu
Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Saudi Tak Terima Jemaah Haji yang Menggunakan Kursi Roda

Nasional•8 jam yang lalu

KORAN JAWA POS

Instagram

  • @koran.jawapos
  • @jawapos.foto
  • @jawapossport

YouTube

  • @jawaposnews

TikTok

  • @koranjawapos

Email Redaksi

  • editor@jawapos.co.id

Berlangganan Koran

Hubungi WhatsApp:

+628113475001

© 2025 Koran Online. All rights reserved.

KORAN JAWA POS
Instagram:@koran.jawapos@jawapos.foto@jawapossport
Twitter:@koran_jawapos
YouTube:@jawaposnewsTikTok:@koranjawapos
Email Redaksi:editor@jawapos.co.id
Berlangganan Koran Hubungi WA:+628113475001